Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Berita

Komisi IV DPRD Tangerang, Akan Tinjau Sumur Warga Yang Tercemar TPA Jatiwaringin

×

Komisi IV DPRD Tangerang, Akan Tinjau Sumur Warga Yang Tercemar TPA Jatiwaringin

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tangerang Dinilai Gagal Kelola TPA Jatiwaringin Mauk
Sampah di TPA Jatiwaringin Menggunung dan Penuh Asap Tebal.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Mendapati informasi adanya pencemaran lingkungan yang diduga akibat pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Komisi IV akan mengunjungi rumah warga Tanjakan Mekar.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Chris Indra Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya akan turun langsung menemui warga terdampak pencemaran sampah TPA Jatiwaringin, guna melihat langsung kondisi dilapangan.

“Kita (Komisi IV_red) akan melihat langsung dampak yang terjadi di masyarakat, dan sekaligus melihat pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin,” kata Chris kepada dellik.id, Jumat (15/04/2022).

Baca juga: Warga Tanjakan Mekar Keluhkan Pengelolaan TPA Jatiwaringin Tangerang

Politisi Partai NasDem itu pun menambahkan, Jangan sampai terjadi kerugian atas dampak pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. Pasalnya, sudah semestinya warga sekitar TPA Jatiwaringin menerima manfaat dari adanya TPA tersebut yang menampung sampah dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Kalau warga mengeluhkan dampak berarti ada yang salah dalam tata pengelolaannya, bagaimana warga bisa merasakan manfaatnya,” ujar wakil rakyat dari Pantura itu.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Pulo Jungkel RT 14 RW 06, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, keluhkan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin Mauk, Kamis (14/04/2022).

Keluhan tersebut pun disampaikan langsung melalui rapat dengar pendapat dengan Kepala UPT TPA Jatiwaringin di Kediaman salah satu Tokoh Agama Desa Tanjakan Mekar. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *