KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah meminta kepada kuasa hukum PT. SMS Steel untuk keluar dari ruang an Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (13/04/2022).
Hal itu diutarakan dalam interupsi anggota Komisi II Munawir, S.E, M.M dalam pembukaan rapat yang meminta kepada pimpinan rapat untuk mempersilahkan Kuasa Hukum keluar dari ruang rapat karena Pihak Managemen PT. SMS Steel kembali tidak memenuhi undangan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah mengatakan, bahwa pihaknya selaku pimpinan rapat meminta kepada kuasa hukum PT. SMS Steel untuk meninggalkan ruang rapat pembahasan lanjutan terkait kecelakaan kerja. Pasalnya, undangan yang disampaikan oleh pihaknya meminta untuk dihadiri langsung oleh managemen.
“Ini bukan sedang sidang di pengadilan, apalagi kuasa hukum tidak dapat menunjukan data dan penjelasan,” kata Nasrullah dalam pemaparan hearing lanjutan di ruang rapat dengar pendapat (RDP) gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (13/04/2022).
Baca juga: Tidak Kantongi Izin, PT. SMS Steel Tangerang Terancam Ditutup dan Dipidana
Selain itu, dalam acara undangan klarifikasi sangat jelas ditujukan kepada PT. SMS Steel untuk itu yang memberikan penjelasan dalam klarifikasi adalah pihak perusahaan.
“Masa kuasa hukum ga bisa jelaskan, dan nyuruh minta penjelasan kepada penyidik Disnaker Provinsi Banten,” ujarnya.
Menanggapi sikap DPRD Kabupaten Tangerang, Kurais menyampaikan, bahwa kehadiranya dalam undangan klarifikasi yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang sudah sesuai penunjukan kuasa dari pihak PT. SMS Steel.
“Kita hadir bawa undangan dan surat kuasa dari perusahaan, karena sifatnya undangan klarifikasi artinya tugas kita hanya menyampaikan penjelasan bukan untuk membawa data,” jelasnya.
Kurais menambahkan, kuasa hukum dalam tugas profesinya baik Mitigasi maupun Litigasi sah secara hukum, maka dari itu kehadiranya saat ini sudah tepat.
“Inikan (Hearing_red) sifatnya musyawarah artinya kita juga sebagai masyarakat boleh dong ada dalam acara ini, dan ini sebagai itikad baik dari perusahaan,” pungkasnya. (Ade Maulana)