Lanjut baca artikel
Kriminal

Kurir Paket Gadungan Gasak Tiga Handphone Warga Diamankan Polisi

Ade Maulana
298
×

Kurir Paket Gadungan Gasak Tiga Handphone Warga Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kurir Paket Gadungan Gasak Tiga Handphone Warga Diamanan Polisi
Kurir Gadungan Ditangkap Polsek Serang.

KOTA SERANG, DELLIK.ID – Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota berhasil mengamankan kurir paket gadungan pelaku pencurian tiga unit Handphone di Indekos, Jumat (15/04/2022).

Pelaku yang berhasil diamankan MT (33) warga Kota Serang yang nekat melakukan aksi pencurian tiga unit handphone di kos-kosan pada saat pagi hari pukul 09:00 WIB di Kamar kosan kembar Lingkungan Kaujon Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Serang AKP Edi Susanto menjelaskan modus MT melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara mencari target ke kos-kosan di wilayah Kota Serang, dengan berpura-pura sebagai jasa pengirim barang online. Kemudian, ketika sasaran sudah terlihat dengan aman pelaku mengambil tiga unit Handphone incaranya.

“Sasaranya kosan, saat penghuni tertidur dan handphone nya tergeletak langsung digasak,” kata Edi Susanto, Jumat (15/04/2022).

Dikatakan Edi, Korban yang mengetahui aksi pelaku, kemudian mengejar dan berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu langsung menangkap kurir paket gadungan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan oleh warga tidak jauh dari lokasi kosan dan melaporkan ke Polsek Serang,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Tawuran Jelang Sahur Diringkus Jajaran Polres Serang Kota

Lanjut Edi, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengamanan barang bukti oleh penyidik, kini pelaku ditahan di Rutan Tahti Polsek Serang dengan dikenkan Pasal 362 KUHP.

“Akibat perbuatanya, pelaku terancam pidana 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *