Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Berita

Laporan Belum Ditindaklanjuti, Warga Pertanyakan Keseriusan Kejari Kota Tangerang

×

Laporan Belum Ditindaklanjuti, Warga Pertanyakan Keseriusan Kejari Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
Laporan Belum Ditindaklanjuti, Warga Pertanyakan Keseriusan Kejari Kota Tangerang
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, DELLIK.ID – Warga Kampung Kelapa Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam menindaklanjuti laporan dugaan pengadaan gorong-gorong fiktif pada tahun 2017 dan 2019 di Kelurahan Cikokol.

Perwakilan warga, Rhomi mengatakan, padahal beberapa saat setelah laporan dilayangkan, pihak Kejari berjanji akan melakukan pengecekan lokasi di mana dugaan gorong-gorong fiktif berada. Namun hingga saat ini janji tersebut hanya bualan dan tidak terealisasi sama sekali.

“Setelah kami melaporan atas dugaan adanya korupsi terkait gorong-gorong fiktif, pihak Kejari berjanji akan melakukan pengecekan lokasi, namun sampai sekarang tidak ada kabar mengenai hal tersebut, kami menduga hanya bualan saja namun tidak ada tindakan dilapangan,” kata Rhomi melalui pesan tertulisnya kepada dellik.id, Senin (20/06/2022).

Baca juga: Warga Laporkan Dugaan Pengadaan Gorong-Gorong Fiktif ke Kejari Kota Tangerang

“Hal ini tentu membuat kami kecewa, karena kami berharap pihak dari Kejari dapat melihat langsung kondisi di lokasi, meskipun beberapa hari yang lalu bahwa diduga pihak dari PUPR datang untuk memperbaiki saluran drainase,” tambahnya.

Ia berharap agar pihak Kejari segera menindaklanjuti laporan ini. Sebab katanya, meskipun dengan adanya perbaikan saluran drainase di lokasi itu, tidak serta merta dapat menghapus pidana dugaan korupsi yang dilakukan pada tahun 2017 dan 2019 silam.

“Kami tetap menunggu adanya pengecekan lokasi dari Kejari, karena meskipun adanya perbaikan saluran drainase tersebut namun faktanya bahwa pembangunan Gorong-gorong atau saluran air yang diduga sudah dianggarkan pada 2017 dan 2019 tidak ada,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, warga melaporkan dugaan pengadaan gorong-gorong fiktif di jalan Kampung Kelapa Cikokol Tahun Anggaran 2017 dan 2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang pada Jumat (27/05/2022).

Perwakilan warga Kampung Kelapa, Rhomi mengatakan, pelaporan kasus dugaan pengadaan fiktif tersebut merupakan langkah terakhir yang ditempuh.

Hal itu katanya, dilakukan karena belum adanya respon dari pemerintah Kota Tangerang terkhusus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengenai keluhan warga soal banjir imbas dari pengadaan gorong-gorong fiktif ini.

“Hari ini kami laporkan dugaan proyek fiktif atas pembangunan gorong-gorong yang ada di Kampung Kelapa, langkah ini diambil karena tidak ada respon dari Dinas PUPR terkait hal tersebut,” katanya usai membuat laporan di Kejari Kota Tangerang, Jumat (27/05/2022). (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *