BANTEN, DELLIK.ID – Wakil Direktur LBH Multatuli Allan Apriyanto menyebut ada potensi pelanggaran netralitas aparatur negara pada Pilkada 2024 mendatang.
Hal ini ia nyatakan sekaligus mengomentari pernyataan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan beberapa bulan lalu.
Terlebih katanya, saat ini terdapat banyak bakal calon pemimpin daerah yang didukung oleh koalisi pemerintah saat ini, yakni KIM Plus.
Maka dari itu, ia meminta agar jajaran kepolisian harus bertindak secara profesional, tidak memihak, dan bebas dari pengaruh politik.
“Netralitas ini tidak hanya menjadi prinsip etis tetapi juga diatur secara ketat oleh hukum,” katanya kepada dellik.id, Selasa 2 September 2024.
Baca Juga: 67 Persen Responden Menolak Calon Bupati di Tangerang Terindikasi Dinasti Politik Maju Pilkada?
Menurutnya, dalam konteks Pilkada Provinsi Banten 2024, menjaga netralitas aparatur negara sangat krusial untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara adil dan transparan.
Namun katanya, implementasi prinsip netralitas sering menghadapi tantangan, seperti tekanan politik atau konflik kepentingan.
Oleh karena itu, ia mengatakan pengawasan ketat dari lembaga pengawas, termasuk Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) dan lembaga penegak hukum internal sangat penting dilakukan.
“Masyarakat juga harus berperan aktif dalam memantau dan melaporkan pelanggaran. Menjaga netralitas aparatur negara dan aparat penegak hukum selama Pilkada sangat penting untuk memastikan pemilihan yang adil dan bersih,” bebernya.
Sebagai penutup, Allan mengatakan, aparat penegak hukum diharapkan tidak berpihak pada kandidat tertentu agar keputusan dan tindakan mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Kami mendukung penerapan prinsip-prinsip ini akan membantu menciptakan iklim politik yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan,” pungkasnya. (Ade Maulana)