Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Kriminal

Lelang Tender Gedung Depo Arsip di Tangsel Diduga Dikorupsi, Kejati Banten Periksa 1 Orang Saksi

×

Lelang Tender Gedung Depo Arsip di Tangsel Diduga Dikorupsi, Kejati Banten Periksa 1 Orang Saksi

Sebarkan artikel ini
Lelang Tender Gedung Depo Arsip di Tangsel Diduga Dikorupsi, Kejati Banten Periksa 1 Orang Saksi
Kajati Banten, Leonard Eben Ezer saat konferensi pers di gedung Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (23/3/2022). (Poto Penkum Kejati Banten untuk dellik.id)

SERANG, DELLIK.ID–Satu orang saksi berinisial MRM selaku anggota Pokja Pengadaan lelang dalam kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan diperiksa penyidik tindak pidana korupsi Kejati Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer mengatakan, bahwa diperiksanya satu orang saksi oleh tim penyidik di ruang tindak pidana khusus, ialah terkait dugaan kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip kota tangerang selatan.

“Hari ini, kita periksa satu orang saksi (MRM) untuk dapat mengungkap fakta hukum,” kata Leonard dalam jumpa persnya di Kejati Banten, Rabu (23/3/2022).

Baca juga:SMS dan WA Diperiksa Kejati Banten, SMS Ditahan Terbukti Korupsi Komputer UNBK Dinas Pendidikan

Dikatakan Leonard, dalam kegiatan lelang tender dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp. 5.388.390.700 diduga dikorupsi. Untuk itu, demi menghindari kerugian negara, Kejati Banten sigap melakukan upaya penyidikan.

“Pagu anggaran Rp5,3 miliar lebih diduga dikorupsi,” ujarnya. (Ade Maulana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *