Lanjut baca artikel
Pendidikan

Lokasi SMP Negeri 2 Sukadiri Tidak Representatif, Tokoh Pendidikan Minta Pemkab Tangerang Kaji Ulang

admin dellik
577
×

Lokasi SMP Negeri 2 Sukadiri Tidak Representatif, Tokoh Pendidikan Minta Pemkab Tangerang Kaji Ulang

Sebarkan artikel ini
Lokasi SMP Negeri 2 Sukadiri Tidak Representatif, Tokoh Pendidikan Minta Pemkab Tangerang Kaji Ulang
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang menambah sekolah SMP Negeri di Kecamatan Sukadiri menuai protes dari berbagai kalangan. Pasalnya, lahan yang dibeli oleh Pemkab Tangerang itu tidak representatif dan dinilai akan menimbulkan masalah baru pada PPDB mendatang.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Ketua PGRI Kecamatan Sukadiri, Mukhtar mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah Kabupaten Tangerang yang akan menambah sekolah SMP Negeri baru di wilayah Kecamatan Sukadiri. Namun, pihaknya menyayangkan lokasi yang sudah lama diimpikan selama ini oleh masyarakat ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan dan diduga telah dialihkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan bisnis belaka.

 

 

“Pengadaan lahan peruntukan SMPN 2 Sukadiri yang saat ini diketahui sudah dilakukan pembayaran akan berbenturan dengan sistem zonasi dalam PPDB mendatang dan ini sangat disayangkan,” kata Muhktar kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

 

 

Ditambahkan Mukhtar, riak penolakan dari masyarakat Kecamatan Sukadiri sudah ramai terdengar terkait tidak representatifnya lahan yang telah ditunjuk tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Tangerang menghentikan proses pembayaran dan segera melakukan peninjauan ulang kembali lahan yang akan dibangunkan gedung SMPN 2 Sukadiri tersebut.

 

 

“Hemat saya, Pemkab Tangerang bersama pihak terkait segera melakukan peninjauan ulang lahan yang tidak disetujui oleh masyarakat tersebut. Agar tidak terjadi persoalan kedepan di masyarakat,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sukadiri H. Misbah mengatakan, Pemkab Tangerang harus bisa memahami apa yang sedang diinginkan oleh masyarakatnya, apalagi dalam hal pendidikan yang dipandang paling urgensi saat ini.

 

 

“Pengadaan SMPN 2 Sukadiri sangat dinantikan dan lokasinya pun harus mencakup kebutuhan calon peserta didik nantinya yang bisa mencover warga Desa Buaran Jati, Gintung, Mekar Kondang dan Kosambi. Sedangkan jika melihat letak lokasi yang saat ini ditentukan di Desa Kosambi perbatasan dengan wilayah Kecamatan Sepatan ini sangat menciderai cita-cita masyarakat,” tukasnya.

 

 

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GPRUKK menduga adanya permainan para oknum dalam pengadaan lahan peruntukan SMPN 2 Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

 

 

Pasalnya, lokasi lahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan zonasi dan harga yang terbilang cukup tinggi tersebut tidak menjadi persoalan bagi para pemangku kebijakan dan anggaran pada Dinas terkait.

 

 

Ketua LSM Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) Asep Setiadi mengatakan, bahwa ada yang aneh dalam proses pengadaan lahan peruntukan SMPN 2 Sukadiri tersebut. Bukan tanpa alasan, disaat masyarakat Kecamatan Sukadiri membutuhkan peran serta Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta mendapatkan jaminan pendidikan dan fasilitas yang layak, justru diduga momentum tersebut dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang bermain dengan pengadaan lokasi dan anggaran.

 

 

“Ini mesti jadi perhatian semua pihak termasuk pemberantas korupsi, tidak hanya LSM yang melakukan pengawasan. Aneh saja kebutuhan gedung pendidikan SMPN 2 Sukadiri yang harusnya dapat mengcover masyarakat di empat desa ( Pekayon, Mekar Kondang, Gintung dan Kosambi) ini malah ditempatkan di area perbatasan dengan Kecamatan Sepatan, Ada apa?,” kata Asep Setiadi dalam keterangan tertulisnya.

(Nuryadi/Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *