KABUPATEN SERANG, DELLIK.ID – Pasca terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku SA (44) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang membunuh istrinya TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun dirumahnya pada Jumat (08/04/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Penyidik dan tim Forensik Biddokes Polda Banten dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten merespon cepat dengan melakukan Scientific Investigation dengan otopsi terhadap kedua korban pembunuhan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Penyidik dan Tim Forensik dipimpin oleh dr. Budi Suhendar, Sp. FM dan dr. Donald Rinaldi, Sp. FM telah melakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten terhadap ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan.
“Sang ibu dengan kesimpulan luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 5 luka pada bagian bawah dagu hingga leher dengan rincianĀ 2 luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm dan 3 luka kecil ukuran 1 cm hingga 5 cm. Sedangkan anaknya terdapat dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam dengan perincian 1 luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm dan yang 1 luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 cm,” kata Shinto Silitonga, Sabtu (09/04/2022).
Baca juga:Ā Sadis, Seorang Suami Bunuh Istri dan Anaknya di Banten
Diungkapkan Shinto, bahwa sebelum meninggal diduga korban sempat melakukan perlawanan dengan terdapat luka di tangan korban. Namun, hantaman benda tajam yang diarahkan kepada kedua korban tidak mampu membuatnya bertahan.
“Korban sempat melawan, karena terkena sayatan pisau akhirnya korban tidak mampu bertahan,” ujar Shinto.
Shinto menambahkan bahwa sebagai bentuk empati terhadap korban pembunuhan ibu dan anak tersebut. Personel Satreskrim Polres Serang langsung menghantarkan jenazah ke rumah korban untuk dimakamkan.
“Pasca pelaksanaan otopsi penyidik telah menghantarkan kedua jenazah ke rumah korban,” pungkasnya. (Ade Maulana)