KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Mayat dalam karung yang ditemukan warga di tempat pembuangan sampah di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, istri terduga pelaku.
Ketua RT 07 / RW 01, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Mansur Hidayat mengatakan, bahwa jasad dalam karung yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Tanara Serang SN (38) merupakan istri terduga pelaku yang memiliki 2 orang anak dari hasil perkawinannya.
“Benar itu pasangan suami istri yang sudah 7 bulan ngontrak disini, anaknya 2 orang umur 4 tahun dan 2 bulan,” kata pria yang akrab disapa RT Kacung saat diwawancarai dellik.id di lokasi, Senin (1/08/2022).
Baca Juga: Geger, Mayat Ditemukan Warga Tanara Serang di Tempat Pembuangan Sampah
Dikatakan Mansur, terduga pelaku P (35) keseharian bekerja sebagai operator jahit konveksi di Desa Gintung Sukadiri, sementara korban yang merupakan istrinya ibu rumah tangga (IRT).
“Terduga pelaku pendiam, dia kerja ngejahit di konveksi,” ujarnya.
Lanjutnya, usai membuang jasad istrinya menggunakan motor pemilik kontrakan yang dipinjamnya, terduga pelaku menitipkan seorang anaknya yang berusia 2 bulan kepada saudaranya, sementara anak pertamanya dibawa oleh terduga pelaku.
“Anaknya yang kecil dititipkan, yang besar dibawa sama terduga pelaku,” ungkapnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembuang Mayat Dalam Karung di Tanara Serang Ditangkap Polisi di Mauk
Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui apa motif terduga pelaku melakukan perbuatan kejam terhadap istrinya tersebut.
“Ga tau gara-gara masalah apa bisa begitu, soalnya selama ngontrak selalu menutup diri,” pungkasnya. (Ade Maulana)