KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Sebuah warung kopi (Warkop) yang menyediakan fasilitas dugem di sekitar Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang masih beroperasi. Padahal, hingga saat ini warkop tersebut masih berstatus disegel oleh Satpol PP.
Pantauan wartawan di lapangan, warkop tersebut masih beroperasi hingga Minggu (19/3/2023) dini hari. Terlihat aktivitas di dalam warkop tersebut banyak pengunjung pria, wanita bahkan waria yang berjoget dan meminum minuman keras (Miras). Anehnya, stiker Satpol PP bertuliskan ‘DISEGEL’ masih tertempel pada pintu warkop tersebut.
Salah satu pengunjung, Agung mengatakan, dirinya bersama rekannya kerap datang ketempat tersebut untuk bersantai sambil meminum miras.
“Datang kesini sering kalau Sabtu Minggu aja. Ya disini minum AM (Anggur Merah) atau Kawa-Kawa,” katanya saat ditemui di warkop dugem.
Baca Juga: 10 Orang Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang
Sementara pemilik warkop dugem, Erna mengaku tempatnya dijaga oleh kelompok oknum Karang Taruna wilayah Bugel, Tigaraksa. Dimana, kelompok Karang Taruna tersebut ditugaskan oleh oknum penegak perda.
“Sempat ribut beberapa waktu lalu. Tapi ada oknum keamanan berseragam coklat itu datang dan bilang kalau mau ngamanin ya ngamanin aja. Sama waktu itu juga oknum petugas penegak perda nitipin karang taruna suruh jaga parkir disini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, sekolompok orang oknum dari Karang Taruna Bugel ini meminta jatah pengamanan sebesar Rp1,5 juta per bulan. Namun karena usaha warkop dugem itu terbilang kelas kecil, dirinya tidak menyanggupi permintaan tersebut.
“Saya gak sanggup kalau segitu, apalagi semenjak disegel Pol PP, pengunjung gak begitu ramai,” ujarnya.
Meski begitu, sekelompok orang itu terus datang, khususnya di Sabtu dan Minggu malam, hanya untuk meminta jatah minuman keras dan rokok gratis.
“Kalau gak diturutin pasti anarkis, bahkan terakhir mereka ribut, sampe terbalikin kursi,” pungkasnya. (*rls/pwar)