KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Seorang bayi berusia 2 bulan asal Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, ditemukan di sebuah apartemen di bilangan Bekasi, Jawa Barat.
Bayi tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu staf pelayanan Kecamatan Sukadiri, Yuyun Yuhana membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut Yuyun dirinya mengetahui adanya peristiwa itu ketika dirinya mendampingi pihak Kementerian Sosial (Kemensos) yang minta untuk diantarkan ke alamat orang tua bayi tersebut.
“Benar, bayi ditemukan di apartemen Bekasi, sekarang kondisinya sudah membaik berada di Rumah Sakit Haji Pondok Gede,” kata Staf Pelayanan Kecamatan Sukadiri, Yuyun Yuhana saat dikonfirmasi dellik.id via telepon, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Kemensos RI Kunjungi Anak Korban Pembunuhan Asal Sukadiri Tangerang
Yuyun mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari orang tua bayi yang mengaku kesulitan untuk membeli susu. Akibat kesulitan ekonomi tersebut akhirnya bayi itu kemudian dititipkan kepada saudaranya yang berada di Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Karena repot beli susu sih awalnya, terus anaknya dititipkan ke saudaranya di Warakas, tapi engga tau malah dikasihin lagi sama orang lain,” ungkapnya.
Lanjut Yuyun, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian Mabes Polri sedangkan orang tua bayi tersebut dikenakan wajib lapor setiap minggu.
“Yang nanganin langsung dari Mabes Polri, kita cuma dampingin aja, alhamdulillah tadi sudah ada kabar dari Kemensos (Pak Guntur) kalau si anak sudah membaik kondisinya,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Desa Pekayon, Matin mengatakan, pihaknya turut prihatin akan peristiwa tersebut, padahal menurutnya pihaknya sudah memberikan arahan agar membuat program keluarga berencana (KB) agar dapat mengatur rencana keluarga. Pihaknya pun mengaku sudah mendatangi warganya tersebut.
“Iyah, karena banyak anak dan dititipkan ke saudaranya,” kata Matin
Hingga berita ini diterbitkan, dellik.id masih berupaya mengonfirmasi Kepolisian Mabes Polri.
(Ade Maulana)