Lanjut baca artikel
Berita

Miris, Buruh Bangunan Proyek Drainase DBMSDA di Pakuhaji Bekerja Tanpa Dilengkapi APD

admin dellik
279
×

Miris, Buruh Bangunan Proyek Drainase DBMSDA di Pakuhaji Bekerja Tanpa Dilengkapi APD

Sebarkan artikel ini
Miris, Buruh Bangunan Proyek Drainase DBMSDA di Pakuhaji Bekerja Tanpa Dilengkapi APD
Pekerja Pembangunan Proyek Drainase DBMSDA Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, Dellik.id – CV Pelaksana proyek pembangunan Drainase berbahan material batu kali di Desa Paku Alam, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tega mempekerjakan buruh bangunannya tanpa memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut menjadi perhatian khusus Aktivis Lingkungan Hidup dan Pengamat Pembangunan Infrastruktur Tangerang Raya Enjang Yudha Nugraha. Ia mengatakan, bahwa diduga pelaksana kegiatan proyek DMBSDA Kabupaten Tangerang tidak memahami peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Para pekerja atau buruh yang dipekerjakan untuk membangun saluran irigasi dengan bahan material batu kali yang bersumber dari APBD 2022 tersebut tidak dibekali alat pelindung diri oleh pelaksana kegiatan.

 

“Pasal 2 menyebutkan, pengusaha wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) berstandar SNI bagi pekerja buruh di tempat bekerja. Pasal 4 huruf c dan f APD wajib digunakan ditempat pembongkaran, perbaikan dan pembangunan saluran air atau pengangkutan barang material,” kata Enjang kepada dellik.id, Jumat (9/12/2022).

 

Baca Juga: Diancam Video MiChat Disebar di Medsos, Warga Tangerang Diperas Puluhan Juta

 

Selain itu, pelaksana kegiatan pembangunan Drainase tersebut pun diduga dengan sengaja menutupi sumber anggaran yang diserap. Pasalnya hasil pantauannya dilokasi tidak ditemukan papan informasi kegiatan.

 

“Masyarakat berhak tau dan mengawasi dari mana sumber dana kegiatan tersebut dan berapa anggaran yang dikeluarkan. Jika papan proyek saja tidak di pasang maka ada indikasi perusahan pelaksana tersebut diduga akan berbuat kecurangan,” ujarnya.

 

Pantauan wartawan dellik.id dilokasi, para pekerja pembangunan drainase di area persawahan Desa Paku Alam, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang tengah melakukan pengangkutan batu kali tanpa APD begitupun pekerja inti. Selain itu, proses pembuatan adukan pun dikerjakan secara manual tanpa mesin mixer atau molen.

 

Di tempat yang sama pengawas pembangunan DBMSDA Kabupaten Tangerang, Achmad Fauzi membenarkan bahwa hasil tinjauannya di lokasi bahwa tidak ditemukan papan informasi kegiatan dan para pekerja bekerja tanpa dilengkapi alat pelindung diri. Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan kegiatan pembangunan drainase tersebut tetap dilaksanakan dengan tidak mematuhi arahan pengawas.

(Nuryadi/Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *