Lanjut baca artikel
Peristiwa

Mobil Odong-Odong Tertabrak Kereta di Serang, 9 Orang Meninggal Dunia

admin dellik
308
×

Mobil Odong-Odong Tertabrak Kereta di Serang, 9 Orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Mobil Odong-Odong Tertabrak Kereta di Serang, 9 Orang Meninggal Dunia
Odong-Odong Tertabrak Kereta Rusak Parah. (Foto Humas Polda Banten for Dellik.id)

KABUPATEN SERANG, DELLIK.ID – Sebuah mobil Odong-Odong tertabrak kereta api bermuatan 20 orang saat melintasi rel kereta tanpa palang pintu di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/07/2022) sekira pukul 11:30 WIB.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan, peristiwa tersebut berawal dari pengemudi Odong-Odong JL (27) mendapatkan penumpang dari Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka menuju Desa Silebu dengan jumlah penumpang 20 orang yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Namun, pada saat pengemudi yang melajukan kendaraannya melintasi perlintasan rel kereta tanpa palang pintu tiba-tiba kerata api melintas dan menabrak bagian belakang mobil Odong-Odong sehingga menyebabkan semua penumpang terpental.

 

“Benar, Odong-Odong tertabrak kereta saat melintas di perlintasan rel kereta,” kata AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Selasa (26/07/2022).

 

Baca Juga: Bobol Warung dan Sekap Juragan Sembako, 8 Orang Pelaku Dihadiahi Timah Panas Tim Resmob

 

Akibatnya, dikatakan Yudha, hasil evakuasi yang dilakukan terdapat 9 orang meninggal dunia di lokasi kejadian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Drajat Prawira Negara sedangkan 10 orang korban luka dilarikan ke Puskesmas terdekat.

 

“Sembilan orang (Tiga anak-anak, enam dewasa_red) meninggal dunia dan sepuluh orang luka-luka dalam penanganan medis di Puskesmas,” ujarnya.

 

 

Yudha menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan pengemudi Odong-Odong untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan, serta akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten.

 

“Pengemudi sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan dan Tim Traffic Accident Analyst Polda Banten akan lakukan olah TKP,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengimbau agar para orang tua tidak mengizinkan putra-putrinya untuk menaiki Odong-Odong yang melintas ke jalan raya. Serta menegaskan bahwa kendaraan Odong-Odong tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya karena bukan peruntukannya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *