KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Sebagian masyarakat beranggapan bahwa tugas Polisi di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Reserse Mobil (Resmob) hanya bertugas melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana berskala tinggi.
Namun, pemandangan yang berbeda di sela-sela pekerjaannya itu, Unit Resmob di Polresta Tangerang sengaja mengumpulkan 30 orang anak Yatim dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukaromah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, sebagai wujud kecintaan akan datangnya bulan suci ramadan, Minggu 10 Maret 2024.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf melalui Kanit Resmob, IPDA Muhammad Adhi Utomo mengatakan, bahwa kegiatan santunan anak Yatim di ruang kerjanya itu merupakan wujud kecintaan dan kepeduliaannya terhadap anak-anak Yatim yang ada di sekitar wilayah hukum Polresta Tangerang. Menurut dia, menyantuni anak Yatim adalah kewajiban bagi setiap muslim lainnya tak terkecuali Polri.
“Alhamdulillah Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang bisa berbagi kepada anak-anak Yatim sebagai wujud menyambut bulan yang penuh berkah (puasa ramadan),” kata IPDA Muhammad Adhi Utomo kepada dellik.id, Minggu 10 Maret 2024.
Baca Juga: Bawa Kabur Motor Milik Korban di Jatiwaringin, Puput Ditangkap Resmob Polresta Tangerang
Selain itu, kata Adhi, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian Institusi Polri dan masyarakat dalam hal sosial keagamaan dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat dan karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT, serta sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri menjadi humanis dan peduli antar sesama.
“Kegiatan santunan anak Yatim ini merupakan implementasi program Bapak Kapolri yaitu Presisi Polri. Karena di dalam rezeki yang kita terima terdapat hak orang lain yang berhak menerimanya salah satunya Yatim,” ujarnya. (Ade Maulana)