Lanjut baca artikel
Kriminal

Nekat Beraksi Disiang Bolong, Pencuri Laptop di Sekolah Dasar Diamankan Polsek Tigaraksa

Ade Maulana
309
×

Nekat Beraksi Disiang Bolong, Pencuri Laptop di Sekolah Dasar Diamankan Polsek Tigaraksa

Sebarkan artikel ini
Nekat Beraksi Disiang Bolong, Pencuri Laptop di Sekolah Dasar Diamankan Polsek Tigaraksa
Barang Bukti 2 Unit Laptop Milik Guru SD di Tigaraksa Yang Dicuri Tersangka.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – KS alias Oci (52), harus berurusan dengan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang. Penyebabnya, pria warga Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini melakukan aksi pencurian 2 unit laptop di salah satu SD di Tigaraksa.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

 

 

“Tersangka KS alias Oci melakukan tindak pidana pencurian di sebuah sekolah dasar di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/08/2022), sekira jam setengah 12 siang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis (1/09/2022).

 

 

 

Dikatakan Romdhon, pada saat kejadian, para guru sedang menggelar rapat di ruang kepala sekolah. Ruang guru pun sepi. Kondisi itu dimanfaatkan tersangka KS alias Oci untuk masuk dan menggasak 2 unit laptop.

 

 

 

Namun, karena aksi tersangka menimbulkan suara gaduh, salah seorang guru pun berinisiatif mengecek ruang guru. Tersangka yang panik langsung berusaha melarikan diri. Namun oleh saksi diteriaki sehingga tersangka dapat diamankan oleh para pedagang dan wali murid saat tersangka berada di gerbang sekolah.

 

 

 

Baca Juga:

Dua Pria Pelaku Pepet Rampas Diringkus Reskrim Polsek Tigaraksa Tangerang

 

 

 

“Petugas kami yang sedang patroli melintas, kemudian langsung mengamankan tersangka karena khawatir diamuk massa,” ucap Romdhon.

 

 

 

Kini tersangka mendekam di sel tahanan dan tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara karena dijerat Pasal 362 KUHP. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *