SERANG, DELLIK.ID – Seorang oknum pegawai honorer Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten diduga melakukan penipuan proyek, akibatnya seorang warga merugi ratusan juta rupiah.
Warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang mengaku sebagai korban, ER (31) mengatakan, bahwa awalnya oknum pegawai pada Dinas Perkim Provinsi Banten berinisial NAR (28) menjanjikan kerja sama untuk melaksanakan 50 proyek yang berada pada dinas tempatnya bekerja, dengan bujuk rayu dan iming-iming proyek tersebut kemudian oknum meminta kepadanya untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi yang diduga miliknya.
“Saya diiming-imingi proyek oleh oknum Dinas Perkim Provinsi Banten, dan diminta transfer awal untuk kerja sama Rp40 juta pada 6 januari 2022 lalu,” kata ER saat ditemui dellik.id dikediamannya, Minggu (31/07/2022).
Baca Juga: Sidang Gugat Jokowi Soal Pengangkatan Pj Gubernur Banten Masuk dalam Pokok Perkara
Selain itu dikatakan ER, oknum pada Dinas Perkim Provinsi Banten tersebut pun kembali meminta untuk mentrasfer sejumlah uang dengan total akumulasi Rp180 juta dengan catatan akan diberikan proyek Paving Blok yang sudah di plotting.
“Berselang seminggu kemudian, oknum tersebut meminta transfer lagi total semua Rp180 juta dari permintaan awal dua ratus juta,” ungkapnya sambil memperlihatkan print out bukti-bukti mutasi transfer bank.
Lanjutnya, pada April 2022 saat dirinya mempertanyakan proyek yang dijanjikan, oknum kembali meminta uang dengan alasan untuk mendorong berkas agar cepat keluar.
“Tipu muslihat dia (Oknum_red) meminta saya untuk mendorong lagi pake uang, dengan sangat polos saya transferkan lagi senilai lima puluh juta rupiah. Kalau ditotal semuanya cash dan transfer hampir tiga ratus jutaan,” ujarnya.
Anehnya dikatakan ER, proyek tersebut ketika dilakukan pengecekan sudah dikerjakan diduga oleh CV pelaksana milik oknum tersebut.
“Saya cek, kok bisa yah pegawai Perkim melaksanakan kegiatan Perkim? sementara saya hanya menjadi korban penipuannya saja,” jelasnya.
Sementara, oknum pegawai Dinas Perkim Provinsi Banten NAR saat dikonfirmasi dellik.id belum merespon telepon dan pesan WhatsApp yang disampaikan. (Ade Maulana)