SERANG, DELLIK.ID – Ombudsman Republik Indonesia membuka rekrutmen penerimaan pegawai tetap untuk formasi Asisten Ombudsman di berbagai wilayah, termasuk 4 formasi di Provinsi Banten, Rabu, 10 Juli 2024.
Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengatakan bahwa, total ada 128 formasi Calon Asisten yang akan ditempatkan di berbagai unit kerja, di Banten sendiri terdapat 4 formasi yang tersedia.
Selain di Banten, lanjut Fadli, formasi lain juga tersedia di Kantor Pusat dengan 27 formasi dan di perwakilan 28 provinsi lainnya dengan jumlah formasi yang bervariasi. Ia menegaskan, bahwa kesempatan ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia, yang berbadan sehat, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang, serta memiliki integritas moral, kapabilitas, dan reputasi yang baik.
“Masih ada waktu empat hari lagi, pelamar harus berusia antara 21 hingga 34 tahun per 1 Desember 2024, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV atau S-2 dengan IPK minimal 2,75, serta mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsoft Office,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam keterangan tertulisnya kepada dellik.id, Rabu, 10 Juli, 2024.
Fadli menambahkan, bahwa rekrutmen pendaftaran dilakukan secara online yang dapat diakses melalui tautan https://calasori.ombudsman.go.id dari tanggal 1 hingga 14 Juli 2024. Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai ketentuan, seperti mengunggah dokumen surat lamaran, daftar riwayat hidup, pas foto terbaru, kartu tanda penduduk, ijazah pendidikan, transkrip nilai, surat keterangan akreditasi, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkotik, serta surat pernyataan sesuai persyaratan yang berlaku.
“Pendaftaran dibuka lewat online melalui tautan https://calasori.ombudsman.go.id, dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui https://ombudsman.go.id/pengumuman,” jelas Fadli.
Baca Juga: Ombudsman RI Selamatkan Kerugian Masyarakat Hingga Rp68,7 Miliar
Kesempatan ini, kata Fadli, terbuka bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya strategis Ombudsman untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, serta memastikan agar pelayanan tersebut bebas dari maladministrasi.
“Dengan membuka rekrutmen ini, Ombudsman Banten berharap dapat menjaring individu-individu yang kompeten, berdedikasi, dan memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya
Sebagai informasi, Asisten Ombudsman RI memiliki status pegawai tetap sesuai dengan ketentuan Peraturan Ombudsman Nomor 42 Tahun 2020. (Ade Maulana)