Lanjut baca artikel
Berita

Ombudsman Soroti Pelaksanaan Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan

admin dellik
212
×

Ombudsman Soroti Pelaksanaan Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Soroti Pelaksanaan Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan
Situasi Arus Mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Ciwandan.

BANTEN, DELLIK.ID Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menurunkan beberapa timnya di beberapa titik untuk melakukan pemantauan langsung pelaksanaan mudik tahun 2024 di Pelabuhan Ciwandan.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Pantauannya itu tak terkecuali di Pelabuhan PT Pelindo Ciwandan yang saat ini menjadi Pelabuhan untuk menyeberang pemudik tujuan Pulau Sumatera.

 

Dari hasil pemantau Tim yang turun langsung dilapangan sejak Sabtu hingga Minggu 7 April 2024, terlihat sepanjang Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon yang dimana ruas jalan ini digunakan sebagai jalur mudik tujuan Pulau Sumatera yang menyeberang melalui Pelabuhan PT Pelindo Ciwandan ini terlihat ramai lancar.

 

Namun, terlihat pula antrian mobil truck yang berjajar di sepanjang jalan tersebut, terlihat pula lokasi cheking point kendaraan bermotor yang disediakan oleh ASDP yang dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti toilet, mushola, posko Kesehatan dan BPBD Kota Cilegon.

 

Kendati demikian, disayangkan cheking point tersebut pada siang hari kurang dimanfaatkan oleh para pemudik. Di dalam Pelabuhan sendiri, terlihat Buffer Zone yang disediakan di dalam Pelabuhan dengan dilengkapi tenda untuk beteduh hanya berkapasitas 2000 pemotor sedangkan pemudik yang datang melebihi kapasitas sehingga antrian mengular di sepanjang halaman Pelabuhan tanpa dilengkapi dengan tenda pelindung dari teriknya matahari maupun hujan.

 

Selain itu. di dalam tenda Buffer Zone sendiri, Listrik beberapa kali mengalami pemadaman sehingga blower untuk pendingin di dalam tenda dalam kondisi mati sehingga pemudik yang sedang mengantri di dalamnya mengeluhkan panas dan tidak sedikit yang kelelahan sehingga harus dibawa ke Posko Kesehatan untuk mendapatkan perwatan.

 

Keluhan masyarakat lainnya, lamanya waktu menunggu masuk ke dalam Kapal tanpa adanya kepastian jam keberangkatan. Terlebih terhitung mulai tanggal 6 April 2024 malam, Pelabuhan Ciwandan juga dapat menerima pemudik menggunakan mobil pribadi.

Baca Juga: Ombudsman Banten Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024

 

Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten juga melakukan pemantauan langsung ke dermaga pemberangkatan di mana sepanjang dermaga tidak ada pagar pengaman langsung ke laut. Di salah satu Kapal yang digunakan untuk menyebrang terlihat Kapal tersebut penuh dengan pemudik namun fasilitas yang disedikan di dalamnya kurang memadai dengan jumlah pemudik didalamnya sehingga pemudik duduk di pelataran Kapal beralaskan tikar.

 

Ombudsman Terima Keluhan Masyarakat

 

Dari Pemantauan yang dilakukan secara langsung oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten yang dimanfaatkan juga untuk berinteraksi dengan pemudik, Ombudsman menerima banyak keluhan masyarakat diantaranya terkait terkendalanya pembelian tiket secara online melalui aplikasi Ferizy yang mengalami kendala sejak malam Sabtu hingga Pagi.

 

Sehingga akibatnya, Pemudik tidak bisa membeli tiket melalui aplikasi tersebut dan beralih membeli tiket melalui jasa penjualan tiket yang ada di sepanjang jalan menuju pelabuhan Ciwandan. Adapun harga tiket dari jasa penjual tiket dengan harga Rp 90.000. Sedangkan apabila melalui online harganya hanya 62.000 jadi ada selisi 28.000

 

Terkait fasilitas, kendati sudah tersedia, masyarakat berharap semestinya lebih baik lagi termasuk fasilitas umum dan jam keberangkatan kapal sehingga pemudik tidak harus menunggu ber jam-jam. Jika harus membandingkan maka menurut masyarakat perbedaan merak dan ciwandan sangat jauh dari segi fasilitas dan keberangkatan kapal, karena di merak lebih sangat memadai.

 

“kami berharap fasilitas yang kami terima sama dengan di Merak karena harga tiket yang kami bayarkan sama” ujar salah satu pemudik

 

Pada kesempatan tersebut, Tim Ombudsman juga mendapatkan keterangan dari berbagai pihak salah satunya adalah dari PT Pelindo sebagai pengelola Pelabuhan Ciwandan tersebut.

 

Menurut Pelindo,pihaknya hanya menyediakan lahan dan dermaga namun segala bentuk fasilitas dan system pembelian tiket merupakan kewenangan dari ASDP. Informasi yang Ombudsman dapatkan di lapangan juga bahwa keterlambatan datangnya Kapal salah satunya dikarenakan di Pelabuhan Bakaheuni sendiri hanya disedikan 2 dermaga untuk menerima kedatangan Kapal dari Ciwandan dan Merak sehingga Kapal yang datang di Bakaheuni harus antri sehingga ketika datang kembali ke Pelabuhan Ciwandan tidak sesuai dengan waktunya.

 

Dari hasil pemantauan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten berpendapat bahwa kendati segala fasilitas yang tidak permanen tersebut disediakan oleh ASDP di Pelabuhan Ciwandan namun dengan kondisi banyaknya pemudik sehingga mengakibatkan pelayanan yang tidak nyaman, tidak ada kepastian keamanan, dan tidak ada kepastian pelayanan bagi masyakarakat.

 

“Apa yang terjadi pada musim mudik tahun ini, harus jadi bahan evaluasi seluas-luasnya bagi para pihak yang berwenang apakah Pelabuhan Ciwnadan ini akan dimanfaatkan untuk arus mudik kembali, karena jika dikaitkan dengan pelayanan publik maka apa yang terjadi saat ini jauh dari Pelayanan Prima, namun jika memang di tahun kedepan Pelabuhan Ciwandan akan kembali di fungsikan untuk pemudik maka harus benar-benar dipastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya dengan baik” kata Fadli Afriadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten dalam keterangan tertulisnya kepada dellik.id, Senin 8 April 2024.

 

“Saran kami, koordinasi antar semua pihak harus lebih ditingkatkan, dan ASDP perlu melakukan perbaikan dari segala sisi,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *