KOTA TANGERANG, DELLIK.ID — Nama Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk penipuan.
Aksi kejahatan tersebut dilakukan pelaku dengan cara menggunakan akun facebook palsu dengan nama ‘Ananta Wahana Banten’ lengkap dengan foto profilnya.
“Pencatutan itu baru saya ketahui pada Minggu 22 Januari lalu setelah mendapat informasi dan diberitahu Bu Sumarti (Anggota DPRD Kota Tangerang dari PDIP),” ungkap Ananta, saat bertemu dengan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Anggota DPR RI Ananta Wahana : Kontribusi Adhi Karya Sangat Besar untuk Pembangunan IKN
Ananta menyebut, berdasarkan informasi itu juga bahwa aksi pencatutan nama dirinya sudah memakan korban yaitu pengurus masjid di wilayah Periuk, Kota Tangerang.
Pengurus masjid itu tengah membutuhkan dana untuk pembangunan dan renovasi masjid. Mereka mengalami kerugian cukup besar akibat aksi penipuan tersebut.
“Dan korban sudah melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Untuk itu hari ini saya bersilaturahmi ke Pak Kapolres, sekaligus memberi dukungan dalam penanganan kasus ini,” imbuhnya.
Ananta meminta agar masyarakat berhati-hati dan waspada jika ada yang meminta dana ataupun janji akan memberikan bantuan mengatasnamakan dirinya dalam bentuk apapun.
“Kalau ada yang jual-jual nama saya seperti itu, segera kroscek ke nomor HP saya. Dan saya pastikan itu penipuan. Jadi saya minta masyarakat untuk lebih hati-hati dengan modus-modus penipuan seperti ini,” ujarnya.
Atas aksi kejahatan penipuan yang merugikan masyarakat dan dirinya tersebut, Ananta berharap pihak Kepolisian bisa segera mengungkap dan melacak pelakunya.
“Agar tidak jatuh lebih banyak korban lagi. Juga telah mencemarkan nama baik saya,” ucap Anggota DPR RI fraksi Partai PDI Perjuangan.
Ananta menduga pelaku memanfaatkan kebiasaannya membantu masyarakat melalui berbagai program pemerintah. Karena menurut dia, selama dua puluh tahun lebih menjabat wakil rakyat, baik di Banten maupun pusat dirinya selalu memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Itu pun Ananta lakukan dengan cara tatap muka langsung saat turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi, apa kendalanya dan bagaimana solusinya.
“Kebutuhannya apa, programnya bagaimana. Nah itu saya fasilitasi langsung tanpa perantara atau makelar, apalagi lewat medsos seperti facebook,” paparnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa dukungan Ananta dalam mengungkap kasus penipuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
“Ini bentuk keseriusan Pak Ananta untuk mendukung penanganan kasus penipuan ini. Agar masyarakat tidak lagi menjadi korban,” katanya.
Oleh karenanya Kapolres langsung memerintahkan anggotanya agar segera melakukan langkah-langkah penanganan kasus tersebut untuk mengungkap pelakunya.
“Kalau sudah ketemu (pelaku). Segera tangkap,” perintah Kapolres kepada anggotanya yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Didapat informasi, aksi kejahatan penipuan itu sudah memakan korban pengurus Masjid Baitul Maghfiroh, Perumahan Griya Merpati Mas Wisma Harapan, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Peristiwa berawal dari adanya pesan dari akun facebook dengan nama ‘Ananta Wahana Banten’ kepada facebook Bendahara Masjid Baitul Maghfiroh yang menawarkan bantuan dana sedekah.
Setiap pengiriman dana dengan bukti transfer pelaku meminta korban mengirim ulang sejumlah uang sebagai fee.
Pada Minggu 22 Januari 2023 pelaku beberapakali mengirimkan bukti transfer kepada korban, dan begitu juga sebaliknya korban mengirimkan fee. Hingga jumlah fee yang sudah dikirim pada hari itu kepada pelaku mencapai Rp51 juta.
Pelaku memberikan bukti transfer ke nomor rekening resmi pengurus masjid itu. Sementara korban mengirim fee melalui e-Banking dengan nomor rekening lain.
Dan setelah dicek ke rekening resmi Pengurus Masjid Baitul Maghfiroh, ternyata transfer dari pelaku tidak ada yang masuk alias penipuan. Kasus penipuan dengan mencatut nama Ananta itu telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. (rls/red)