Lanjut baca artikel
Kriminal

Pelaku Jambret Hp Wanita di Mauk Viral Dimedsos Akhirnya Menyerahkan Diri

Ade Maulana
400
×

Pelaku Jambret Hp Wanita di Mauk Viral Dimedsos Akhirnya Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Pelaku Jambret Hp Wanita di Mauk Viral Dimedsos Akhirnya Menyerahkan Diri
Pelaku Jambret Hp di Mauk Terekam Cctv Warga.

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – R (27) Seorang pria pelaku jambret handphone milik seorang wanita asal Rajeg Mulya berinisial SA (25) yang sempat terekam CCTV milik warga dan viral dimedia sosial (Medsos) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Mauk, Polresta Tangerang, Kamis (24/06/2022) malam.

Sebelumnya, dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik warga yang diterima dellik.id terlihat seorang wanita tengah mengejar pelaku jabret menggunakan sepeda motor miliknya. Namun karena diduga out control sepeda motor yang dikemudikan korban menabrak pengendara lain yang ada didepannya di jalan raya Mauk-Sepatan tepatnya di depan kantor Bank BRI Unit Mauk, sehingga korban terjatuh.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Saat terjatuh, korban yang terjatuh langsung berteriak jambret sambil menunjuk kearah pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Mauk IPDA Sodikin membenarkan kejadian penjambretan handphone tersebut berada di wilayah hukum Polsek Mauk tepatnya di Jalan Raya Sasak-Mauk pada Kamis (23/06/2022). Saat itu korban SA yang sedang mengendarai sepeda motor dipepet dan dirampas handphonenya oleh pelaku.

“Benar, TKP penjambretannya di jalan raya Sasak-Mauk, korban sempat mengejar pelaku,” kata IPDA Sodikin kepada dellik.id, Jumat (24/06/2022).

Baca Juga:Grecep, Pelaku Kriminal di Wilkum Polsek Mauk Satu Persatu Dipreteli Tim Reskrim

Namun Sodikin mengaku bahwa saat ini pelaku telah menyerahkan diri dan mengakui bahwa pelaku penjabret handphone yang viral dimedia sosial tersebut adalah dirinya.

“Benar, pelaku sudah ada di kantor (Polsek Mauk_red) didampingi keluarganya,” ujarnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *