Lanjut baca artikel
 
Kriminal

Pelaku Jambret Tas di Cikupa Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

×

Pelaku Jambret Tas di Cikupa Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
Pelaku Jambret Tas di Cikupa Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang
Tangkapan Layar Video saat Pelaku Menjambret Tas Wanita di Jalan Raya Otonom, Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Poto: Warga for Dellik.id)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap seorang pria pelaku jambret tas pengendara motor di jalan raya Otonom, Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, aksi pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic saat menjambret tas wanita terekam salah satu kamera Dashcam mobil yang melintas di lokasi kejadian pada Kamis 23 Januari 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Korban yang merupakan dua orang perempuan terjatuh dari motor yang dikendarainya saat mencoba mempertahankan tas miliknya. Sementara itu pelaku langsung melarikan diri.

Berdasarkan sumber dellik.id, terduga pelaku jambret tas ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang saat berada di sebuah warung di wilayah Kecamatan Cikupa Tangerang pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam. Terduga pelaku tersebut kemudian diamankan berikut sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat melakukan kejahatan.

“Tadi malam pelaku jambret tas perempuan di jalan otonom yang viral itu ditangkap Polisi di warung. Katanya itu polisi Jatanras dari Polres Tigaraksa,” ucap warga yang namanya minta tidak disebutkan, Minggu 26 Januari 2025.

Baca Juga: Warga Puas Kinerja Jatanras Polresta Tangerang, Motor Hilang Bisa Kembali Lagi

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Saat ini kata dia, pelaku telah berhasil diamankan dan tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Tangerang. “Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap,” Singkatnya. (Ade Maulana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *