Lanjut baca artikel
Berita

Pemekaran Kabupaten Tangerang Lamban, Aktivis: Kurang Gregetnya Political Will

Ade Maulana
285
×

Pemekaran Kabupaten Tangerang Lamban, Aktivis: Kurang Gregetnya Political Will

Sebarkan artikel ini
Pemekaran Kabupaten Tangerang Lamban, Aktivis: Kurang Gregetnya Political Will
Diskusi Publik Tema "Layakkah Kabupaten Tangerang Dimekarkan". (Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Isu akan dimekarkannya Kabupaten Tangerang telah hangat terdengar ditelinga masyarakat setelah RPJMD terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dibahas bersama DPRD.

Namun rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru tersebut dinilai lamban oleh Aktivis Tangerang Utara Budi Usman.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

“Saya mendukung pemekaran Kabupaten Tangerang, tapi jika dilihat untuk terbentuknya DOB Tangerang utara masih tergolong lamban atau kurangnya Political Will Pemkab Tangerang dan DPRD untuk mendorong,” Kata Pria yang akrab disapa Budus kepada dellik.id, Kamis (28/04/2022).

Baca juga: Layakkah Kabupaten Tangerang Dimekarkan? Dirjen Otda: Penuhi 7 Syarat Ini

Lanjut Budi, urgensi pembentukan DOB sendiri untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat apalagi jarak tempuh antara wilayah utara sangat jauh dengan pusat administrasi pemerintahan. Terlebih terhadap pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Perizinan IMB, yang masih banyak dikeluhan oleh masyarakat.

“Banyak keluhan dari masyarakat terkait pelayanan dasar yang tidak one stop service dan waktunya yang tidak ideal,” ujarnya.

Selain itu, Budi menambahkan, bahwa disetiap Kecamatan perlu diadakanya UPT-UPT Tehnis untuk menyelesaikan persoalan sampah, resapan air dan infrastruktur. Jika persoalan itu dapat diselesaikan, pembentukan DOB hanyalah tinggal menunggu waktu.

“Masa iyah dengan anggaran 4 triliun pemerintah tidak dapat membeli mesin cetak KTP dan penambahan UPT tehnis di tingkat kecamatan bila perlu tingkat desa. Karena itu masalah penting,” ungkapnya.

Lebih jauh Budi memaparkan, kesiapan DOB Tangerang Utara sudah sangat mumpuni, dengan dimilikinya 51 Kilometer pesisir, Infrastruktur jalan lingkar utara (JLU) yang bagus, Fasilitas sekolah, Bandara, Perumahan-perumahan komersil, yang kesemuanya itu sangatlah mendukung terbentuknya DOB. Tinggal hanya menunggu saja kemauan dari pimpinan wilayah dan elit politik.

“DOB Tangerang Utara sudah sangat layak, kajian akademik pun tidak akan mendapati kesulitan karena kita mampu dan kaya,” paparnya.

Diakhir Budi menegaskan, Tangerang Utara dengan 13 Kecamatan yang masuk dalam usulan, memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lengkap, seperti Pertanian, Perikanan, Lahan-lahan pesisir, ditambah kawasan Pik 2 yang megapolitan, yang tidak dimiliki oleh Kota Tangerang bahkan Kota Tangerang Selatan.

“Alih fungsi lahan dibolehin oleh undang-undang tentang pertanian maupun tata ruang. Tapi, harus tetap dijaga keseimbanganya (60-40_red) dan yang sudah ada harus dipertahankan jangan sampai sudah berubah tata ruang namun aturannya belum. Warning ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Kementrian Dalam Negeri Drs. Valentinus mengatakan, Bahwa ada 7 persyaratan dasar administrasi kewilayahan yang perlu dipenuhi diantaranya, Geografi, Demografi, Keamanan, Sosial Politik Adat dan Tradisi, Potensi Ekonomi, Keuangan Daerah, serta Kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan.

“Jika ditanya layakkah Kabupaten Tangerang dimekarkan, maka jawabannya apakah sudah terpenuhi persyaratan dasarnya,” kata Valen dalam Zoom meetingnya, Rabu (27/04/2022).

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Bahwa Pemekaran Kabupaten Tangerang harus berdasarkan kebutuhan, bukan ego dan harus melalui proses kajian akademik serta yang lainya, agar terbentuknya kabupaten baru tidak menjadi beban baru bagi pemerintah pusat. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *