KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriyah jatuh pada Selasa 11 Maret 2024. Hal itu, ditetapkan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan rapat sidang Isbat dan secara mufakat disetujui bersama di kantor Kemenag Jakarta Minggu 6 Maret 2024 kemarin.
Tim Hisab Rukyat Kemenag yang melaporkan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°), dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik.
Namun, Menag menjelaskan bahwa posisi hilal tersebut tidak memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS pada tahun 2021, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sebagai hasilnya, secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat, sejalan dengan pernyataan perukyah yang diturunkan oleh Kemenag. Meskipun rukyah dilaksanakan di 134 titik di Indonesia, tidak ada satupun perukyah yang dapat melihat hilal.
Baca Juga: Abuya Tohawi Cilongok Pasar Kemis Umumkan Waktu Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriyah
Dengan mempertimbangkan kedua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk menyempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari. Dengan demikian awal puasa 1 Ramadan 1445 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. (Ade Maulana)