KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan anggaran yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp 66 miliar, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pegawai Non-ASN. Rencananya, pencairan THR ini akan dimulai pada hari Senin, 24 Maret 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini telah dipersiapkan dengan matang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menekankan bahwa kebijakan ini mengikuti pedoman dari tahun sebelumnya, meskipun pelaksanaannya tetap menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru.
“Alokasi ini sudah disiapkan sejak awal, dan mengikuti pedoman kebijakan tahun sebelumnya, meskipun pelaksanaannya menunggu Perpres yang terbaru,” ungkap Hidayat kepada wartawan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Hidayat juga menambahkan bahwa pencairan THR tidak akan dilakukan secara serentak. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau untuk mempersiapkan administrasi agar THR dari OPD yang siap dapat dicairkan lebih awal. “Insya Allah, pencairan THR akan mulai diproses pada Senin depan,” tuturnya.
Dari total anggaran Rp 66 miliar, sekitar Rp 53 miliar akan dialokasikan untuk THR ASN dan PPPK, yang bersumber dari anggaran belanja pegawai. Sementara itu, THR untuk Non-ASN akan diambil dari anggaran belanja barang dan jasa, dengan total sebesar Rp 13 miliar.
“THR untuk Non-ASN diambil dari anggaran belanja barang dan jasa, yang jumlahnya sekitar Rp 13 miliar. Ini berbeda dengan belanja pegawai untuk ASN dan PPPK,” jelas Hidayat.
Baca Juga: Dua Satpam Terluka Akibat Serangan Oknum LSM di SMKN 9 Tangerang
Penerima THR tahun ini terdiri dari 9.191 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 5.061 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sekitar 19.000 hingga 20.000 pegawai Non-ASN atau honorer. Setiap pegawai akan menerima THR sebesar satu bulan gaji, dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan golongan dan jabatan masing-masing.
“Totalnya ada 14.252 pegawai PNS dan PPPK, ditambah dengan 19.000 sampai 20.000 Non-ASN. Kami pastikan bahwa THR akan cair tepat waktu,” pungkasnya. (Ade Maulana)