Lanjut baca artikel
https://dellik.id/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241124-WA0010-min.jpg
Kriminal

Penadah Motor Hasil Curian Dibekuk Reskrim Polsek Cisoka di Jayanti Tangerang, 6 Unit Motor Diamankan

×

Penadah Motor Hasil Curian Dibekuk Reskrim Polsek Cisoka di Jayanti Tangerang, 6 Unit Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Penadah Motor Hasil Curian Dibekuk Reskrim Polsek Cisoka di Jayanti Tangerang, 6 Unit Motor Diamankan
Kendaraan Hasil Curian Yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka Dari Tangan Penadah di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. (Poto: Humas Polresta Tangerang).

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID Jajaran unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, berhasil membekuk tiga orang pria penadah motor hasil curian di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

 

Ketiga penadah motor hasil curian diantaranya RF (19), AA (28) dan AG (29) kini diamankan di Polsek Cisoka berikut 6 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang digunakan untuk mengangkut.

 

“Kami mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melakukan perkara menerima, menyimpan, menjual dan mendapatkan keuntungan barang hasil kejahatan yang terjadi di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, Selasa (12/12/2023).

 

Lanjut Eldi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi kegiatan mencurigakan yang diterima unit reskrim Polsek Cisoka pada Kamis 7 Desember 2023 kemarin. Kemudian berbekal informasi tersebut, terlihat 3 orang pelaku tengah menaikan 6 unit kendaraan sepeda motor keatas mobil Pick Up yang sudah disiapkan pada pukul 20.00 WIB.

 

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki beserta 1 unit kendaraan mobil dan 6 unit motor hasil curian yang sedang dinaikan ke atas mobil,” ujarnya.

Baca Juga: Bocah Tenggelam di Cisoka Tangerang Ditemukan Tim Penyelam Basarnas di Dasar Danau

 

Adapun 6 unit motor yang diamankan adalah 1 unit motor Honda Beat warna hitam list putih, 1 unit motor Honda Beat Street warna coklat, 1 unit motor Honda Beat Street warna hitam, 1 unit motor Honda Scoopy warna merah, 1 unit motor Honda Beat warna hitam list putih, dan 1 unit motor merk Honda Scoopy warna biru cream. Serta 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam.

 

“Saat ini, 3 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang mengidentifikasi sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” paparnya.

 

Dalam kesempatannya, Eldi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua untuk menghubungi Call Center Polsek Cisoka 0812-8711-302 atau mengunjungi Polsek Cisoka untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti-bukti kepemilikan.

(Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *