KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Seorang pria berinisial C (56) warga Kampung Cigodeg Tonggoh, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, pria yang keseharian menjaga warung kelontong ini nekat mengecer judi togel jenis Hongkong.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada Senin 6 Maret 2023 kemarin, saat itu pelaku tengah mengecer judi togel Hongkong di sebuah warung di Kampung Kosambi, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“Tersangka sebagai pengecer judi jenis togel Hongkong 4 angka,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Kamis (9/3/2023).
Yudha menjelaskan, kasus itu terungkap atas informasi dari masyarakat, bahwa warga kerap melihat di warung yang dijaga tersangka tersebut kerap dijadikan tempat transaksi judi togel. Atas informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota dan didapati tersangka kedapatan sedang menyelenggarakan transaksi judi togel dan dilakukan penangkapan.
“Pelaku transaksi judi togel melalui ponselnya dan merekap catatan dengan buku saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota,” ujarnya.
Lanjut Yudha, kepada penyidik pelaku mengaku memperoleh keuntungan 15 persen dari total uang yang ditaruhkan. Ia pun mengaku tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang menerima setoran dari tersangka.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti handphone, uang tunai Rp150 ribu serta rekapan sudah diamankan,” ungkapnya.
Yudha mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat sehingga praktik judi itu dapat terungkap. Dengan demikian diharapkan, masyarakat dapat semakin khidmat dalam menyambut ibadah puasa.
Yudha juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Yudha memastikan akan menindak tegas setiap praktik perjudian sebagaimana atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Perjudian adalah salah satu penyakit masyarakat yang mesti diberantas. Kami tegaskan, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para penjudi,” pungkasnya. (Nuryadi/Ade Maulana)