Lanjut baca artikel
Peristiwa

Pengemudi Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Tanah di Sepatan Timur

admin dellik
369
×

Pengemudi Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Tanah di Sepatan Timur

Sebarkan artikel ini
Pengemudi Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Tanah di Sepatan Timur
Truk Pengangkut Tanah di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Saat Diparkirkan Oleh Warga Usai Melindas Pengendara Sepeda Motor. (Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Seorang pria berinisial P (27) warga Kampung Rawa Bereum, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, meregang nyawa usai gagal menyalip truk pengangkut tanah di jalan Desa Kampung Kelor. Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 00:05 WIB.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Sepatan Timur, Ustaz Rusdi, S.Pd mengatakan, peristiwa maut yang menewaskan ayah dari 1 orang tersebut mengisahkan luka yang mendalam bagi keluarga korban, apalagi korban merupakan tulang punggung keluarga.

 

Ia mengungkapkan, peristiwa itu bermula dari korban yang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor saat itu hendak menyalip mobil truk pengangkut tanah. Namun, pengemudi truk tersebut diduga tidak memberikan ruang dan menyebkan sepeda motor korban oleng dan tergelincir.

 

“Korban berboncengan dengan temannya, saat hendak nyalip diduga tidak diberikan jalan oleh sopir tanah, malah makin ngebut. Motor korban oleng, korban terjatuh dan terlindas ban mobil,” kata Ustaz Rusdi kepada dellik.id, Minggu (26/3/2023).

 

Baca Juga: Unit II Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Amankan Pelaku Penambangan Tanah Ilegal

 

Atas peristiwa itu, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak truk bertonase besar yang melintas di jalan yang bukan peruntukannya dan meminta pihak armada ataupun pengelola bertanggungjawab atas kejadian maut tersebut.

 

“Yang saya tau ini kan jalanan Desa (Desa Kampung Kelor) bukan peruntukan mobil besar seperti ini. Dan mengecam keras agar aktivitas pengurukan dihentikan saat bulan suci ramadhan,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, dellik.id masih berupaya menghubungi Polres Metro Tangerang Kota. (Ade Maulana)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *