YOGYAKARTA, DELLIK.ID – Kepala Desa SeKabupaten Tangerang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Studi Komparatif di Sahid Raya Hotel Yogyakarta, Jumat (15/07/2022).
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas dan Studi Komparatif yang diselenggarakan DPC APDESI Kabupaten Tangerang mengusung tema “Digitalisasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa” disampaikan oleh pemateri dari Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Drs. Tini Wartini, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H. Dadan Gandana, S.STP, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, S.H,. S.I.K, M.H, Kanit Krimsus Sat Reskrim Polresta Tangerang IPTU Hotma P.A Manurung S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang Deny Marincka Pratama, S.H, M.H.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Drs. Tini Wartini, M.Si mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh APDESI. Pasalnya, pentingnya suatu penelitian yang membandingkan antara variabel-variabel yang saling berhubungan dengan mengemukakan perbedaan-perbedaan ataupun persamaan-persamaan dalam sebuah kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan desa agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dikemudian hari.
Lanjutnya, bahwa merujuk kepada PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, inspektorat berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa baik terhadap adanya laporan maupun hasil pemeriksaan.
“Segala sesuatu yang dianggarkan dari APBN atau APBD itu ada aturan, standarisasi dan totalitasnya jadi saya yakin kalau kepala desa memiliki pemahaman dan mengikuti aturannya tidak akan terjadi lagi penyelewengan, untuk itu saya mengapresiasi Bimtek ini,” kata Tini Wartini dalam pemaparan materinya di Hotel Sahid Raya Yogyakarta, Jumat (15/07/2022).
Baca Juga: Apdesi Bimtek Kades Se Kabupaten Tangerang di Kota Pelajar, Ini Tujuannya
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Deny Marincka Pratama, S.H, M.H mengatakan, bahwa hal yang paling utama terkait pengelolaan keuangan desa adalah 3 Asas Pengelolaan Keuangan Desa diantaranya Asas Transparan atau keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa, Asas Partisipatif serta Asas Tertib dan Disiplin anggaran yaitu dengan turut mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Pahami hal penting ini agar dalam pengelolaan keuangan desa mengacu kepada aturan atau pedoman yang melandasinya agar tidak terjadi masalah,” ucap Deny kepada Kepala Desa Se Kabupaten Tangerang.
Diakhir, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, S.H,. S.I.K, M.H turut memberikan arahan kepada seluruh kepala desa yang mengikuti Bimbingan Teknis. Dirinya mengatakan bahwa terkait pengelolaan dana desa diharapkan para Kades untuk lebih transparan, akuntabel sesuai dengan prinsip pengelolaan anggaran serta dapat mempublikasikan pos-pos penggunaan anggaran yang telah digunakan.
“Semua masyarakat harus mengetahui penggunaan anggaran desa untuk apa saja, untuk lebih transparan agar tidak banyak pertanyaan terkait penyelewengan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemateri yang sudah mau bersedia hadir untuk memberikan ilmu dan motivasinya kepada para kepala desa se Kabupaten Tangerang.
Selain itu, dirinya meminta agar kepala desa mencintai jabatan, membesarkan organisasi yang menaunginya.
“Terima kasih kepada para pemateri, ini merupakan penghargaan terbesar kepada APDESI yang tidak bisa diukur dengan nilai, semoga kedepan kepala desa semakin meningkat kapasitas pengetahuannya tentang desa, dengan hasil studi hari ini” pungkasnya. (Ade Maulana)