KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) Kabupaten Tangerang menggelar acara diskusi publik terkait Peranan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK2) pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, di Vega Hotel Gading Serpong, Minggu, 15 Desember 2024.
Dalam acara diskusi tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail, Kepala Dinas Bapenda Kabupaten Tangerang, H. Slamet Budhi Mulyanto, Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pesisir, Dr (C) M. Firdaus Oiwobo.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, dalam diskusi publik tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya terus berusaha dengan berbagai cara, dalam melakukan penggalian potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada setiap tahunnya mengalami perubahan, meskipun beberapa tahun lalu mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19, alhamdulillah saat ini sudah mulai stabil,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi.
Saat ini, ungkap Slamet Budhi, kontribusi dari adanya Proyek Strategi Nasional (PSN) seperti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK2) berimbas pada penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor yang terus tumbuh dengan menyumbangkan nilai siginifikan pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang.
Dimana kawasan yang saat ini menjadi lokasi PSN PIK2 sebelumnya merupakan kawasan dengan perputaran ekonomi yang lemah bahkan lahan kosong. Namun dengan adanya pembangunan PSN PIK2, tentunya terjadi pertumbuhan perputaran ekonomi termasuk pendapatan pajak dan retribusi sebagai PAD. Mulai dari pajak sektor perhotelan, pajak sektor restoran sampai dengan sektor hiburan dan parkir.
Slamet Budhi merincikan, bahwa terdapat kenaikan yang signifikan pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kawasan PIK2 di 3 Kecamatan diantaranya:
1. Kecamatan Kosambi
Periode tahun 2021= Rp 31,286 Miliar
Periode tahun 2022= Rp 46,562 Miliar
Periode tahun 2023= Rp 356,519 Miliar
2. Kecamatan Pakuhaji
Periode tahun 2021= Rp 16,023 Miliar
Periode tahun 2022= Rp 78,910 Miliar
Periode tahun 2023= Rp 78,935 Miliar
3. Kecamatan Teluknaga
Periode tahun 2021= Rp 37,480 Miliar
Periode tahun 2022= Rp 76,970 Miliar
Periode tahun 2023= Rp 45,228 Miliar
“Tentunya dengan adanya kawasan PIK2 ini, pendapatan pajak dan retribusi dari beberapa sektor meningkat, sekarang setelah dibangun perumahan, kuliner, bisnis, otomatis berdampak pada peningkatan pajak asli daerah,” ungkapnya.
Slamet Budhi juga memaparkan, bahwa dampak positif dari PSN PIK2 bukan hanya soal PAD yang meningkat. Namun juga secara otomatis terbukanya lapangan pekerjaan, seiring terciptanya perkembangan pada daerah tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, mengatakan bahwa Proyek Strategis Nasional membutuhkan adanya kolaborasi mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten sampai dengan seluruh elemen masyarakat.
Nantinya, kata dia, setiap kebijakan pemerintah pasti akan melihat dari sisi manfaat maupun tidak manfaatnya.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, PIK 2 Normalisasi Kali di Teluknaga Tangerang
Terkait dengan munculnya kontradiksi berkaitan PSN PIK2 antara kelompok yang mendukung dengan yang tidak mendukung, dirinya mengingatkan agar semua pihak memperhatikan manfaat untuk masyarakat Tangerang di bagian utara.
“Kasian masyarakat Kabupaten Tangerang bagian utara, kenapa?, perlu diketahui dulu itu Kabupaten Tangerang termasuk menjadi green belt terutama untuk di wilayah utara,” ujar Kholid.
“Kalau tidak salah sudah direvisi, dimana sekarang yang terbaru yaitu Keppres 54, kalau dulu tidak bisa ngapa-ngapain, sekarang adanya PSN bisa ada jembatan penghubung antata DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat di utara Kabupaten Tangerang memiliki berbagai kondisi, seperti karena kondisi lautnya sehingga di sana nelayan adalah nelayan musiman dan nelayan pinggir, tidak bisa melaut sampai ke laut lepas.
“Pertanyaannya, mampu tidak Pemerintah Daerah melakukan pemeliharaan atau rehabilitasi pantai kita yang sudah rusak, yang mana kurang lebih seribu hektar lebih adalah mangrove. Kita harus bersyukur karena dengan adanya PSN PIK2 ini ada program rehabilitasi lingkungan,” pungkasnya. (Ade Maulana)