Lanjut baca artikel
Berita

Perekat Demokrasi Dorong Pemkab Tangerang Godok Regulasi Pemberdayaan CSO

admin dellik
211
×

Perekat Demokrasi Dorong Pemkab Tangerang Godok Regulasi Pemberdayaan CSO

Sebarkan artikel ini
Perekat Demokrasi Dorong Pemkab Tangerang Godok Regulasi Pemberdayaan CSO
Diskusi Perekat Demokrasi tentang pemberdayaan kelompok masyarakat sipil di Kabupaten Tangerang di Waroeng Sunda, Talaga Bestari, Cikupa, Kamis, 19 Januari 2023. (Foto : Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, Dellik.id — Perkumpulan Masyarakat untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan kebijakan terkait pemberdayaan kelompok masyarakat sipil atau Civil Society Organization (CSO).

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

 

“Kebijakan ini penting sebagai payung hukum untuk memberdayakan CSO yang selama ini berkiprah mendukung program Pemkab Tangerang. Bisa berbentuk Perda atau Peraturan Bupati,” ujar Direktur Perekat Demokrasi Khoerun Huda disela-sela diskusi bertajuk Forum Multi Stakeholder Optimalisasi Peran dan Keberlanjutan CSO Dalam Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang di Rumah Makan Waroeng Sunda, Talaga Bestari, Cikupa, Kamis (19/1/2023).

 

Baca Juga: Peduli Kesehatan Ibu dan Bayi, FOPKIA dan PWI Kabupaten Tangerang Teken MoU

 

Menurut Huda, dukungan dari Pemkab Tangerang sangat penting untuk menunjang kiprah para pegiat sosial tersebut dalam mendukung realisasi program pemerintah tersebut. Dia menyontohkan pada kasus kematian ibu dan bayi baru dilahirkan di Kabupaten Tangerang.

 

 

Huda menerangkan, untuk menekan kasus kematian ibu dan bayi baru dilahirkan di Kabupaten Tangerang tersebut, Pemkab Tangerang melalui Dinas Kesehatan membutuhkan peran kelompok masyarakat sipil, salah satunya Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA) yang mengorganisir relawan Motivator Kesehatan Ibu dan Anak (MKIA).

 

 

Namun meski peran kiprah mereka sangat besar, tetapi belum didukung dengan infrastruktur kebijakan yang memungkinkan keberlangsungan CSO tersebut.

 

 

“Semestinya CSO seperti ini mendapatkan dukungan pendanaan dari Pemkab Tangerang karena aktivitas mereka sangat membantu program kesehatan, tetapi karena belum ada payung hukum untuk menggelontorkan bantuan pendanaan, FOPKIA dan MKIA menghadapi tantangan keberlangsungan aktivitas mereka,” terangnya.

 

 

Hal itu diakui Ketua FOKPIA Kabupaten Tangerang Muhamad Atif. Dukungan pendanaan untuk merealisasikan program kesehatan sangat dibutuhkan. “Selama ini kami mengakses bantuan dari lembaga donor, tapi itu kan berbasis program, jika programnya sudah selesai, maka aktivitas pun bisa terhenti. Alangkah baiknya jika dukungan pendanaan itu dari Pemkab Tangerang,” katanya.

 

 

Direktur Pattiro Banten Panji Bahari mengatakan, saat ini Pemkab Lebak tengah menggodok draft Peraturan Bupati Bantuan untuk CSO. Panji berharap, Pemkab Tangerang bisa mereplikasi terobosan tersebut.

 

“Rule modelnya sudah ada di Pemkab Lebak, hanya tinggal direplikasi saja,” katanya.

 

 

Pada diskusi tersebut, hadir dua narasumber dari Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang. Juga narasumber yang mewakili dunia industri dari Perkumpulan Lembaga Personalia Nasional (PLPN).

 

 

Ketua PLPN Muhamad Imasihi mendukung langkah para CSO untuk terus berkiprah membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kang Imas, sapaan akrabnya mengatakan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan. Dia menyontohkan, kelompok CSO yang tergabung dalam Forum Belajar Sehat Gemilang yang terdiri dari berbagai CSO di Kabupaten Tangerang itu pernah melakukan aksi-aksi nyata bersama lembaganya pada saat penanggulangan Pandemi Covid-19 pada medio 2021 lalu.

 

 

“Kami bersama-sama mendukung Pemkab Tangerang untuk mempercepat vaksinasi Covid-19. Dan terbukti kegiatan kami yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan tersebut berhasil memvaksin seribu lebih karyawan dan masyarakat umum,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *