KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Personel Satuan Tahanan dan Barang bukti (Sat Tahti) Polresta Tangerang melakukan pemantauan diruang tahanan, hal itu dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 diterapkan secara benar.
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Tahti Akp Tatang Sutisna mengatakan, Bahwa dalam proses besuk ditengah pandemi Covid-19 terdapat sejumlah aturan baru seperti wajib penggunaan masker dan jaga jarak.
“Keluarga yang hendak menjenguk wajib menggunakan masker dan jaga jarak. Kita juga memberikan sekat pembatas berupa akrilik.” kata Zain, Kamis (5/05/2022).
Baca juga: Polresta Tangerang Persilakan Pemudik Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Lanjutnya, setiap pengunjung tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya yang berada di dalam tahanan dengan cara menggunakan intercom.
“Meski disekat mereka tetap bisa berkomunikasi dengan intercom yang kami sediakan disini, sehingga tetap memudahkan komunikasi pengunjung yang akan membesuk keluarganya di ruang tahanan Polresta tangerang”. Ujarnya. (Ade Maulana)