KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – PT. PLN Persero melalui bidang komunikasi PLN UID Banten membantah kabel-kabel yang menjuntai dan berantakan di sepanjang jalan raya Prancis Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, miliknya. Minggu (11/09/2022).
Asisten Manager Bidang Komunikasi PLN UID Banten, Ikhsanurrahman mengatakan, bahwa jaringan instalasi kabel yang menjuntai semrawut di sepanjang jalan Prancis Dadap yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas terhadap 2 orang pengguna jalan pada 9 September 2022 kemarin bukan kabel milik PT. PLN Persero. Hal tersebut dapat diungkapkan setelah pihaknya telah memastikan melalui tim yang melakukan pengecekan di lapangan.
“Berdasarkan informasi dari petugas kami di lapangan itu bukan kabel PLN melainkan milik Telkom,” kata Ikhsanurrahman saat dihubungi dellik.id melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/09/2022).
Saat ini, lanjut ikhsan, pihaknya masih menunggu klarifikasi bersama kepolisian karena kasus tersebut dalam penanganan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota. Pihaknya pun berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap potensi bahaya apalagi saat ini musim penghujan.
Selain itu, pihaknya meminta jika melihat ada potensi bahaya dari utilitas PLN diharapkan melaporkan kepada petugas, PLN Mobile atau bisa juga menghubungi PLN 123.
“Kita (PLN UID Banten_red) masih menunggu klarifikasi bersama dari Polsek Teluknaga, kalau sudah ada konfirmasi resmi akan dikabarkan kembali,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo mengungkapkan, bahwa kabel listrik yang menewaskan 1 orang dan menyebabkan luka bakar 1 orang lainnya merupakan kabel milik PLN.
Baca Juga: Seorang Pemotor Tersengat Aliran Listrik Saat Melintas di Jalan Raya Prancis Dadap
“2 orang korban yang tersengat listrik itu berasal dari sengatan kabel PLN,” ungkapnya. (Ade Maulana)