KOTA TANGERANG, DELLIK.ID – Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mencopot Kasi Humas Kompol Aryono, buntut dari insiden pelecehan wartawan di grup WhatsApp Media Polres Metro Tangerang Kota.
Dugaan Pelecehan wartawan Pokja WHTR Mus Mulyadi oleh Kompol Aryono bermula saat wartawan radio tersebut memberi masukan terkait sosialisasi pelayanan SPKT berpindah ke gedung baru Polres Metro Tangerang Kota, Senin (15/1/2024) mendatang.
Diduga tak terima mendapat masukan dari wartawan, Kompol Aryono malah melemparkan chat kalimat yang dianggap teman-teman media sebagai bentuk pelecehan. Chat tersebut kemudian dihapus Kompol Aryono sebagai barang bukti.
“Kami meminta Kapolri agar memerintahkan Kapolres Kombes Zain untuk mencopot Kompol Aryono dari jabatannya,” ungkap Ketua Pokja WHTR, Ade Bagus Pranoto dalam keterangan persnya, Sabtu (13/1/2024).
“Seharusnya Kasi Humas menjadi jembatan kawan-kawan untuk mencari informasi untuk membuat sebuah berita, malah arogan dengan menghapus chat WhatsApp kawan kawan yang menanyakan maksud isi chat kasie humas Polres Metro Tangerang Kota tersebut”, ujarnya.
Dengan adanya insiden tersebut, kata Bagus, pihaknya mengutuk perilaku Kompol Aryono dan berharap Kompol Aryono segera meminta maaf kepada wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Media Polres Metro Tangerang Kota dan para wartawan lainnya.
“Saya mengutuk perilaku kasie humas Polres Metro Tangerang Kota, dan meminta kasi humas agar meminta maaf kepada kawan kawan jurnalis dan siap permintaan maafnya di muat di media massa”, pintanya.
Kapolres Minta Maaf atas Kesalahan Anak Buahnya
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho segera meminta maaf kepada wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Media Polres Metro Tangerang Kota terkait insiden Kasi Humas Kompol Aryono yang diduga melecehkan jurnalis.
Baca Juga: Polisi RW Polrestro Tangerang Kota Berhasil Amankan PSK dan Pelanggan di Dalam Kontrakan
Kombes Zain menuturkan bahwa dirinya telah menegur Kompol Aryono agar tidak mengulangi lagi perilaku tak terpuji kepada wartawan. Menurut Kombes Zain, sebagai Kasi Humas Kompol Aryono harus lebih merangkul wartawan demi sinergitas yang telah dibangun selama ini.
“Ijin rekan-rekan saya mohon maaf atas kesalahan Kasi Humas saya, tolong pak kasi humas kedepan harus lebih terbuka dan tahu mana yang harus di share mana yang tidak, kejadian ini jangan sampai terulang lagi, harus lebih bisa merangkul teman-temen media, bukan malah mengadu satu sama lain, sekali lagi saya mohon maaf teman-temen media, terimakasih banyak atas pengertiannya,” pesan Kombes Zain dalam grup WhatsApp Media. (*/Ade Maulana)