Lanjut baca artikel
Berita

Polda Banten Musnahkan 12 Ribu Botol Miras Jelang Ramadhan

Ade Maulana
253
×

Polda Banten Musnahkan 12 Ribu Botol Miras Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Polda Banten Musnahkan 12 Ribu Botol Miras Jelang Ramadhan
Pemusnahan Narkotika di Polda Banten

SERANG, DELLIK.ID–Kapolda Banten telah menginstruksikan kepada para PJU dan Kapolres jajaran untuk melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan beragam sasaran terutama minuman keras atau miras, narkoba dan sasaran lain seperti petasan, knalpot brong atau racing yang dapat mengganggu kekhidmatan masyarakat jalankan ibadah puasa.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari bersama KH Abuya, Mukhtadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH. TB. Hamdi Ma’ani dan Pejabat Utama Polda Banten melakukan pemusnahan miras dan narkoba.

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

“Polda Banten menyelenggarakan acara pemusnahan miras dan narkoba hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022 yang telah dilaksanakan selama 2 minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan.”kata Wakapolda Banten, Jumat (1/4/2022)

Dikatakan Ery Nursatari, Polda Banten melakukan pemusnahan miras dan barang bukti narkoba jenis sabu, hal itu dilakukan sebagai upaya memelihara kondusifitas wilayah Banten jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Sebanyak 12.000 botol miras berbagai merk, 357 bungkus Ciu, 1 jerigen Ciu, dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 32,003 kg ekstasi sebanyak 1.592 butir dan ketamin sebanyak 1,042 kg,” ujar Ery Nursatari.

Ery Nursatari menambahkan, miras tersebut didapatkan dari berbagai tempat, diantaranya didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan yang dilakukan penyisiran dari cafe, warung jamu bahkan distributornya.

“Toko-toko yang menyediakan minuman beralkohol kita sisir dan sita,” tukasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pemusnahan miras dan narkoba dapat menyelamatkan generasi muda yang ada di tanah Banten.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda,” paparnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, dibanding tahun 2021 pengungkapan pada tahun 2022 diprediksi meningkat, Terbukti hasil rincian miras yang diamankan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran untuk tahun 2021 terdapat 692 kasus narkoba yang diungkap Polda Banten dan jajaran dengan menangkap 929 tersangka dan barang bukti berupa ganja 5,423 kg, sabu 24,579 kg, tembakau Gorila 2,382 kg, ekstacy 1.940 butir dan obat-obatan keras 137.115 butir.

“Dalam Operasi ini Polda Banten berhasil amankan 3.604 botol miras, Polresta Tangerang berhasil amankan 3.280 botol miras, 352 bungkus Ciu, dan 1 jerigen Ciu, Polresta Serang Kota berhasil amankan 244 botol miras, dan 5 bungkus Ciu, Polres Serang berhasil amankan 779 botol miras.

Dalam kesempatan yang baik itu, Kapolda Banten mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *