Lanjut baca artikel
   
Peristiwa

Polisi RW Polrestro Tangerang Kota Berhasil Amankan PSK dan Pelanggan di Dalam Kontrakan

×

Polisi RW Polrestro Tangerang Kota Berhasil Amankan PSK dan Pelanggan di Dalam Kontrakan

Sebarkan artikel ini
Polisi RW Polrestro Tangerang Kota Berhasil Amankan PSK dan Pelanggan di Dalam Kontrakan
Polisi RW Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Adityo Wijanarko Saat Melakukan Interograsi PSK dan Pasangannya Yang Tertangkap Basah di Dalam Rumah Kontrakan di Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang. (Istimewa)

KOTA TANGERANG, DELLIK.ID – Maraknya prostitusi online di sebuah rumah kontrakan di jalan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang dikeluhkan masyarakat, Polisi RW Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat dan berhasil amankan pasangan bukan suami istri di dalam kontrakan. Senin (27/3/2023) malam.

Aksi respon cepat Polisi RW Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Adityo Wijanarko itu terbilang responsif hingga membuat seorang wanita PSK berinisial IW (23) dan lelaki hidung belang berinisial EM (24) tidak mampu lagi untuk mengelaknya saat ditemukan sedang bercumbu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Polisi RW kami yang juga sebagai Kanit Resmob merespon cepat keluhan masyarakat atas adanya dugaan rumah kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi online yang di pasarkan melalui medsos. Saat diselidiki ditemukan pasangan bukan suami istri dan langsung diamankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima dellik.id, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Diancam Video MiChat Disebar di Medsos, Warga Tangerang Diperas Puluhan Juta

Lanjut Zain, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Dan membuka jasa prostitusi onlinenya tersebut melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama ‘MEL’ dengan tarif kencan Rp300 ribu untuk sekali kencan.

“Pelaku mengakui membuka jasa prostitusi online dan jika pelangganya sepakat dengan tarif yang di tawarkan maka diarahkan untuk datang ke rumah kontrakan yang sudah dipersiapkan,” ujar Zain.

Selanjutnya ungkap Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kota Tangerang mengatakan, PSK dan Pelanggan tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Mapolsek Karawaci untuk dilakukan pengembangan.

“Kasus ini kita kembangkan dan keduanya kita amankan ke Polsek Karawaci serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Zain mengimbau, agar kepada seluruh masyarakat terus bersama Polisi menjaga Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi tidak benar (Hoaks). Serta terus berkoordinasi dengan Polisi RW menjaga lingkungan dari segala bentuk Guantibmas. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *