KABUPATEN TANGERANG, Dellik.id – Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Laundry ‘Super Prima Laundry’ di Perumahan Taman Cikande, Blol A5 Nomor 2, RT 09 RW 01, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Cek TKP tersebut dipimpin Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri beserta anggota Unit Reskrim dan dihadiri Camat Jayanti Yandri Permana.
“Kejadian kebakaran terjadi sekira jam tiga sore hari, Kamis 1 Desember 2022. Kemudian sekira 1 jam kemudian api bisa dipadamkan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma melalui Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Sebuah Rumah di Perum Taman Cikande Terbakar, 3 Orang Meninggal Dunia
Eddy menambahkan, pada peristiwa kebakaran itu, 3 orang dilaporkan menjadi korban meninggal dunia. Ketiganya adalah Nanang (21), pekerja laundry, dan 2 bocah laki-laki yang merupakan anak ke-3 dan ke-4 pemilik rumah.
“Ketiga korban kemungkinan terjebak di atas dan di bawah tangga saat terjadi kebakaran. Sehingga ketiga korban tidak bisa menyelamatkan diri,” ucapnya.
Rumah yang terbakar, lanjut Eddy, adalah milik Purnomo yang saat kejadian sedang tidak berada di rumah. Demikian juga dengan istri Purnomo yakni Maswah yang saat kejadian sedang berbelanja ke warung.
“Ketiga korban kami bawa ke RS Balaraja untuk dilakukan penanganan dan TKP sudsh kami pasang garis polisi,” terang Eddy.
Saat ini, dikatakan Eddy petugas masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran. (Ade Maulana)