KABUPATEN TANGERANG, Dellik.id – Mayat pria berinisial R berusia 35 tahun ditemukan polisi di dalam kontrakan di Kampung Bojong RT 03 / RW 01, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Personel Polsek Cikupa, Polresta Tangerang pun melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kematian pria nahas tersebut.
”Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, pada tubuh korban namun jasad pria tersebut diketahui berinisial R,” kata Kapolresta Tangerang melalui Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Fikri Abdul Azis S.TrK.
Baca Juga: Residivis Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polsek Cikupa
Berdasarkan pengakuan saksi, ungkap Fikri, peristiwa itu berawal dari Korban (R) yang saat itu bertemu di dengan AB alias Amel di kawasan Bizlink, Sukamulya. Kemudian keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju kontrakan Amel yang berlokasi di Kampung Bojong Kecamatan Cikupa.
“Saat keduanya sampai di kontrakan, korban membuka jaket dan tiba-tiba langsung terjatuh terlungkup di lantai,” ujarnya.
Mendapati temannya terjatuh, lanjut Fikri, pria yang disapa Amel itu pun meminta pertolongan tetangga dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikupa.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan menunggu perkembangan hasil penyelidikan untuk dapat mengetahui motif dan penyebab kematian korban.
“Masih kita selidiki dan sambil menunggu keluarga korban,” ungkapnya.
(Ade Maulana)