KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang telah mengumumkan PT Aldensya Muda Berkarya sebagai mitra terpilih kerjasama pengelolaan pasar gudang Tigaraksa.
Pengumuman tersebut dilakukan berdasarkan peraturan direksi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Nomor 32 tahun 2024 tentang kerjasama tatacara pengelolaan pasar dengan pihak ketiga.
“Kami sudah melakukan proses Beauty Contest sesuai prosedur dan dasar hukum yang ada di atas Perdir yakni Perda Kabupaten Tangerang,” kata ketua panitia Beauty Contest, Rhazes Faza Asrindra saat ditemui di Kantornya Senin, 9 Desember 2024.
Dia menjelaskan dalam proses Beauty Contest terdapat beberapa mekanisme yang harus dipenuhi oleh calon perusahaan mitra, salah satunya kelengkapan administrasi termasuk kantor dan laporan pajak perusahaan.
“Mekanisme sudah dipenihi, karena kami tidak ingin kalau nantinya kami bekerjasama dengan sesuatu yang ilegal tidak bagus juga, tidak taat dengan peraturan pemerintah juga sama tidak bagus,” katanya.
Baca Juga: Tekan Kenaikan Harga Beras, Pemkab Tangerang Bersama Satgas Pangan Gelar Operasi Pasar
Tidak hanya itu perusahaan calon mitra juga diminta untuk kesiapannya berinvestasi dan membangun pasar gudang Tigaraksa, terlebih melakukan inovasi untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang dan pembeli.
“Jangan sampai nanti cuma hanya mengambil hasilnya saja tapi kepeduliannya untuk mengurus pasar tidak ada itu kan bahaya, kami tidak mau seperti itu,” ujarnya.
Disinggung nasib warga setempat yang saat ini bekerja di pasar gudang Tigaraksa ketika pergantian mitra kerjasama pengelola pasar, Fasa memastikan warga setempat tetap dipekerjakan dan tidak ada pergantian.
“Persyaratan yang kami sampaikan kepada mitra terpilih tidak merubah komposisi dan tenaga harian yang ada seperti kemanan, parkir, petugas kebersihan tidak dirubah kita pertahankan kearifan lokal,” jelasnya.
Senada, wakil ketua Beauty Contest, Ashari Asmat mengatakan, pihaknya telah meminta kepada perusahaan terpilih untuk mengakomodir pekerja setempat yang saat ini bekerja di perusahaan mitra terdahulu.
“Kami paham, untuk itu setiap ada pergantian mitra kerjasama pengelolaan pasar, kami minta mereka mengakomodir,” kata Ashari yang juga menjabat Direktur Operasional Perumda NKR Kabupaten Tangerang.
Lebih lanjut Ashari mengatakan soal aturan perekrutan tenaga kerja warga setempat pihaknya menyerahkan kepada perusahaan mitra terpilih tetapi ia meminta agar diakomodir sesuai dengan syarat dan kriteria.
“Perekrutan tenaga kerja tentu juga dengan persyaratan dan aturan yang berlaku di perusahaan terpilih dan tentunya akan ada pembinaan,” pungkasnya. (Ade Maulana)