Lanjut baca artikel
Berita

PT Millenium Akui Sengaja Uruk Tanah Aset Milik Pemkab Tangerang di Desa Margasari

admin dellik
286
×

PT Millenium Akui Sengaja Uruk Tanah Aset Milik Pemkab Tangerang di Desa Margasari

Sebarkan artikel ini
PT Millenium Akui Sengaja Uruk Tanah Aset Milik Pemkab Tangerang di Desa Margasari
Pelaksana Tehnis Lapangan PT Millenium Industri Estate, Suparlan Saat Diwawancarai Dellik.id di Kantornya. (Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID Manajemen PT Millenium Industrial Estate mengakui aktivitas pengurukan tanah di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang di Desa Margasari Tigaraksa adalah kegiatannya.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan langsung pihak Pelaksana Bidang Teknik Lapangan PT Millenium Industrial Estate, Suparlan saat ditemui dellik.id di kantornya, Senin (13/11/2023).

 

“Iyah benar itu tanah punya Pemkab Tangerang yang kita uruk dan kita juga tahu,” kata Pelaksana Bidang Tehnik Lapangan PT Millenium Industrial Estate, Suparlan.

 

Ia pun mengaku bahwa lahan milik Pemkab Tangerang tersebut sebelumnya berbentuk jalan penghubung, namun saat ini sudah rata dengan tanah yang sudah dibebaskan oleh perusahaannya.

 

“Kita belum bebaskan yang milik Pemda, tapi memang sengaja kita uruk lahannya pakai tanah biar sama rata dan tidak tergenang air,” ujarnya.

 

Disinggung terkait izin melakukan kegiatan di atas tanah aset milik Pemkab Tangerang tersebut, Suparlan mengaku tidak mengetahui secara persis, namun ia mengaku sudah ada pihak Legal perusahaan yang berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

 

“Untuk izin ke Pemda saya tidak tahu percis itu Legal yang ngurus, kalau saya hanya pelaksana tehnis lapangan saja,” ucapnya.

Baca Juga: Lahan Milik Pemkab Tangerang di Desa Margasari Diduga Diserobot Pihak Swasta

 

 

Terpisah, Mantan Kepala Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, H. Manap mengungkapkan, bahwa saat itu masyarakat telah bersedia menjual lahannya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan pertimbangan bahwa akan dibuat jalan penghubung antara Desa Margasari dan Desa Peusar.

 

“Masyarakat mau jual tanahnya ke Pemda karena alasannya mau dibuat jalan penghubung, tidak ada kejelasan malah sekarang diuruk sama Millenium,” kata H. Manap saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

 

Sementara, Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi terkait langkahnya untuk melakukan pengecekan, pihaknya mengaku masih ada rapat di luar.

 

“Saya masih rapat di luar bang,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Lahan seluas 1,4 hektare milik Pemerintah Kabupaten Tangerang di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, diduga diserobot pihak swasta.

 

Berdasarkan sumber informasi dellik.id yang didapat dari masyarakat setempat di lokasi, pada tahun 2015 lalu pemkab tangerang telah membeli lahan milik para petani sebesar Rp25 ribu permeter yang rencananya pembelian lahan tersebut akan diperuntukan akses jalan dan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Margasari Tigaraksa dan Desa Peusar Panongan.

 

“Yang saya tau, tanah ini Milik Pemda Kabupaten Tangerang (warga menunjuk lahan yang sudah diuruk) kenapa diuruk sama pihak swasta yah? Padahal rencananya buat akses ke jembatan penghubung antar desa Margasari dan Peusar,” kata warga yang namanya diinisialkan H (60) saat dikonfirmasi dellik.id di lokasi, Rabu (31/10/2023).

(Ade Maulana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *