KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Puluhan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan raya Cirarab, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang padam. Akibatnya, jalan poros menuju Kantor Kecamatan Sukadiri itu pun gelap gulita, rawan kejahatan dan berpotensi menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.
Diketahui, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang pada akhir tahun 2023 telah memasang lampu PJU di jalan raya Cirarab, Kecamatan Sukadiri sebanyak 72 unit dimana anggaran tersebut diserap dari pajak yang diperoleh dari masyarakat.
Salah satu warga Kecamatan Sukadiri, Rohman mengatakan, sebagai masyarakat dirinya sangat senang dengan adanya pemasangan lampu penerangan jalan oleh pemerintah daerah di sepanjang jalan raya Cirarab Sukadiri. Namun, sangat disayangkan puluhan lampu-lampu penerangan jalan tersebut saat ini padam dan luput dari perawatan dinas terkait.
“Sekarang di sepanjang jalan raya talang (cirarab) sudah terpasang puluhan lampu penerangan jalan, kalau disiang hari terlihat bagus berjajar menghiasi jalanan, tapi saat malam hari kok tidak berfungsi yah? padahal belum lama dipasang,” kata Rohman kepada dellik.id, Selasa (5/2/2024).
Warga pun berharap, puluhan lampu yang dibeli menggunakan uang pajak masyarakat itu pun segera dilakukan pengecekan maupun perbaikan oleh dinas terkait, agar tidak seperti pajangan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat jalan umum tersebut saat ini sudah banyak digunakan warga sebagai jalan alternatif akses menuju penghubung antar kecamatan.
“Mudah-mudahan segera diperbaiki guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto mengatakan, bahwa terkait padamnya 72 lampu PJU di jalan raya Cirarab Sukadiri, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Baca Juga: PJU di Mauk Tangerang Padam, Kades Tegal Kunir Lor: Ga Pernah Diperbaiki
“Nanti kita cek dulu,” singkatnya. (Ade Maulana)