KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka rapat koordinasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/11/2022).
Sekda menyambut baik kegiatan rakor tersebut dan diharapkan dapat menghasilkan keputusan serta program kerja yang dapat meningkatkan kinerja Baznas kedepannya.
“Atas nama Pemkab Tangerang kami menyambut baik Rakor pengumpulan zakat di Kabupaten Tangerang. Kami berharap melalui rakor ini akan mengasilkan keputusan yang bermanfaat, bukan hanya untuk Baznas tapi juga masyarakat,” ungkap Sekda.
Sekda juga mengatakan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri. Lanjut dia, Baznas bisa terus berkembang dan berinovasi untuk kepentingan umat, mengelola dan menyalurkan zakat kepada para mustahik khususnya di Kabupaten Tangerang dengan lebih baik lagi.
“Saya harap Baznas terus mengembangkan inovasi berbasis data mulai dari data mustahik sehingga meningkatkan kesadaran berzakat baik di lingkungan kerja maupun sektor swasta,” pintanya.
Baca Juga: Baznas RI Salurkan Ribuan Sembako di Teluknaga Tangerang
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tangerang Achmad Nawawi menambahkan program kerja Baznas sendiri sudah berjalan, mulai dari bedah rumah tidak layak huni, beasiswa SI kepada mustahik di masing-masing kecamatan serta rutin menyalurkan zakat ke para mustahik.
“Kita sedang mengajukan bedah rumah ke Kementrian PUPR sebanyak 60 rumah tidak layak huni. Dan dari Baznas sendiri sebanyak 58 rumah tidak layak huni telah kita perbaiki untuk meringankan beban masyarakat,” jelas Nawawi yang juga mantan Kemenag Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Segini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Tangerang Ramadhan 1443 Hijriyah
Di tempat yang sama Wakil Ketua I Baznas Provinsi Banten, Zaenal Abidin Syujai menambahkan Baznas Kabupaten Tangerang dalam konteks pengumpulan maupun pendistribusian telah dilakukan sesuai syariat yaitu aman, tepat sasaran dan dapat dipertanggujawabkan.
“Zakat merupakan salah satu rukun Islam sehingga ketika berbicara tentang apa namanya pengumpulan juga harus disesuaikan dengan ketentuan syariah apalagi dalam konteks pendistribusiannya,” tutup Zainal.
Sekedar informasi, Rakor tersebut selain dihadiri Wakil Ketua I Baznas Provinsi Banten Zaenal Abidin Syujai, juga dihadiri oleh Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang serta para UPZ dinas dan kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
(Ade Maulana)