KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Sebanyak 755 pedagang kaki lima dan warung di wilayah hukum Polsek Cisoka mendapatkan bantuan uang tunai Rp600 ribu dari Polresta Tangerang.
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela didampingi oleh Kapolsek Cisoka AKP Nurrohman T. SH., di Gedung KUA Kecamatan Cisoka, Selasa (12/04/2022).
Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, Bahwa dirinya mendapatkan tugas dan amanah di bulan suci ramadhan ini dari Pemerintah untuk memberikan dan mengawasi langsung bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) dengan quota 13.500 penerima manfaat di wilayah hukum Polresta Tangerang dengan sasaran masing-masing Polsek 755 penerima.
“Beberapa pekan ini bantuan (BTPKLW_red) sudah tersalurkan sebanyak 6 ribu penerima, rata-rata per Polsek sebanyak 755 quota,” kata Leonard, Selasa (12/04/2022).
Baca juga: Peduli Buruh, Kapolresta Tangerang Salurkan Bantuan Sembako dari Kapolri
Wakapolres pun mengimbau, agar kepada masyarakat penerima manfaat tidak memberikan iuran dalam bentuk apapun kepada petugas. Pasalnya dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut, tidak ada potongan atau pungutan lainya.
“Semuanya Rp600 ribu merupakan sepenuhnya hak pedagang kaki lima dan warung kecil, tidak boleh ada pemotongan dan saya pastikan penerimanya tepat sasaran sesuai data,” ujarnya.
Selain itu, Wakapolres pun menambahkan, mekanisme penyaluran yang dilaksanakan oleh Polresta Tangerang, telah mengikuti petunjuk tehnis dan petunjuk pelaksanaan (Juklak Juknis) serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.
“Kalau ada potongan atau ada yang minta iuran didalam pelaksanaan atau setelah keluar dari tempat ini dengan dalih apapun, laporkan kepada petugas kepolisian,” pungkasnya. (Ade Maulana)