Lanjut baca artikel
Berita

Respons Keluhan Warga, Muspika Sepatan Timur Sidak Warung Penjual Obat Daftar G

Nuryadi
272
×

Respons Keluhan Warga, Muspika Sepatan Timur Sidak Warung Penjual Obat Daftar G

Sebarkan artikel ini
Respons Keluhan Warga, Muspika Sepatan Timur Sidak Warung Penjual Obat Daftar G
Muspika Sepatan Timur Saat Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Toko Yang Menjual Tramadol dan Hexymer. (Foto: Nuryadi/Dellik.id)

KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID Camat Sepatan Timur laksanakan operasi sidak gabungan warung yang diduga menjual obat daftar G bersama dengan Kepolisian Polsek Sepatan, Danramil 10 Sepatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sepatan timur, UPT Puskesmas Kedaung, BP POM Kabupaten Tangerang, MUI Kecamatan Sepatan Timur, serta warga masyarakat.

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

Camat Sepatan timur Miftah Shuritho mengatakan, bahwa sidak tersebut sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat atas maraknya penjualan dan penyalahgunaan obat-obatan daftar G yang bebas diperjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di wilayahnya.

 

“Masyarakat sudah banyak yang melaporkan adanya penjualan bebas tanpa resep dokter obat daftar G dan kita lakukan sidak bersama unsur Muspika serta berkoordinasi dengan badan pengawas obat dan makanan (BPOM),” kata Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Tegas! 3 Orang Penjual Tramadol dan Hexymer di Sepatan Ditetapkan Tersangka

 

Lanjut Miftah, dari hasil sidak tersebut pihaknya mendapati 2 tempat yang kedapatan menjual tramadol dan hexymer di kampung pondok dadap. Namun pihaknya menduga, operasi tersebut bocor sehingga penjual pun dapat melarikan diri saat petugas datang.

 

“Barang bukti sudah kita amankan, dan saya akan tindak bagi siapapun yang berani menjual obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Sepatan Timur,” tegasnya. (Nuryadi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *