Lanjut baca artikel
   
Berita

Ribuan Botol Miras dan Obat Daftar G Dimusnahkan Polrestro Tangerang Kota

×

Ribuan Botol Miras dan Obat Daftar G Dimusnahkan Polrestro Tangerang Kota

Sebarkan artikel ini
Ribuan Botol Miras dan Obat Daftar G Dimusnahkan Polrestro Tangerang Kota
Pemusnahan Miras dan Obat Daftar G Hasil Sitaan Polrestro Tangerang Kota.

KOTA TANGERANG, DELLIK.ID – Ribuan minuman keras (miras) serta obat obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Sabtu (15/4/2023) siang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa pemusnahan miras dan obat daftar G tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan 1444 hijriah.

“Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media.

Baca Juga: Tegas! 3 Orang Penjual Tramadol dan Hexymer di Sepatan Ditetapkan Tersangka

Menurutnya, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk berikut 290 bungkus plastik miras jenis Ciu dan 5.450 butir obat obatan terlarang.

“Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

Dalam rilis yang digelar di halaman kantor Polres Metro Tangerang Kota itu hadir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kodim 0506/TGR, Pengadilan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, MUI, FKUB, OKP dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

“Dari hasil operasi ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR (33), AM (27), MN (27) dan MR (20),” ujarnya.

Ditambahkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pihaknya menyampaikan apresiasi kepada jajaran polres metro Tangerang kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama bulan puasa dan seterusnya hingga terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kota Tangerang.

“Komitmen kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan ramadan, dan kami pemerintah daerah kota Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini,” pungkasnya. (Ade Maulana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *