KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Ribuan orang dengan gangguan pikiran, emosi dan perilaku (Disabilitas Mental) di Kabupaten Tangerang terdata sebagai calon pemilih pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Endi Rohendi Biaro kepada dellik.id usai menggelar sosialisasi tahapan Pilkada serentak, Jumat, 16 Agustus 2024.
“KPU selalu melayani masyarakat dengan memberikan akomodasi hak pilih salah satunya kepada penderita disabilitas mental yang bukan gangguan jiwa permanen (ODGJ), pasti kita masukan sebagai hak pilih dan nanti ada pendamping pemilihnya,” kata Endi R Biaro.
Selain itu, sebagai bukti KPU Kabupaten Tangerang menghormati hak pilih, pihaknya pun memberikan pelayanan bagi anak muda yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman e-KTP. Namun dengan syarat orang tersebut tercatat di dalam data Kartu Keluarga.
“Di data kami (kpu kabupaten tangerang) banyak pemilih muda yang belum memiliki KTP elektronik dan datanya cukup banyak,” ujarnya.
Endi menambahkan, bahwa Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan pemilih terbanyak ke-3 yang mampu menggeser Bekasi, hanya kalah oleh Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.
“Fakta unik, KPU Kabupaten Tangerang dulu urutan ke lima dan sekarang urutan ke tiga jumlah pemilih terbanyak, Bogor 3,8 juta dan selisih ratusan dengan Jakarta Timur,” ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Pemilih Sementara Pilkada Serentak di Kabupaten Tangerang Naik 20 Persen
Tak hanya itu, gabungan pemilih milenial dengan gen Z usia 17 sampai 35 tahun sangat mendominasi di Kabupaten Tangerang. Dimana jumlah dari 2 pemilih tersebut mencapai lebih dari 60 persen yang terbagi kedalam karakter pemilih perkotaan dan perdesaan.
“Fakta luar biasa unik di Kabupaten Tangerang pemilih Milenial dan Gen Z capai 60 persen berbeda dengan daerah lain yang hanya capai 40 persen,” pungkasnya. (Ade Maulana)