KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Kepala Rutan Kelas I Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Kali ini ia bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang untuk memberantas peredaran barang haram di rumah tahanan.
Komitmen memberantas narkoba yang dilakukan Rutan Kelas I Tangerang tersebut sebagai wujud dukungan atas 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Perintah Harian Menteri Imipas, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta petunjuk dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, yang meminta agar pihaknya berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan rumah tahanan.
“Kami siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (BNN) untuk memberantas narkoba di rutan tangerang,” kata Raja Muhammad Ismael saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung, Rabu 5 Februari 2025.
Dalam pertemuan itu, disepakati beberapa inisiatif strategis, antara lain pengukuhan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (SATGAS P4GN), pembentukan Relawan BENAR (Bersih dari Narkoba), serta pencanangan Rutan BENAR.
“Kami sangat mendukung pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini semua bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Rutan Kelas I Tangerang yang bebas dari narkoba dan mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan,” ujarnya.
Baca Juga : Rutan Tangerang gagalkan penyulundupan Sabu di Dalam Sepatu
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Josephine menyampaikan, pihaknya mengapresiasi komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, tindakkan tersebut merupakan langkah proaktif yang diambil oleh Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung program P4GN.
Melalui pembentukan SATGAS P4GN dan Relawan BENAR, kata Josep, dapat memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan di dalam rutan secara berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga mencakup pencegahan dan rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam menghadapi permasalahan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Sistem pencegahan dan pemberantasan narkoba di rutan akan semakin kuat dengan dibentuknya Satgas dan Relawan,” ucap Josep.
Kolaborasi antara Rutan Kelas I Tangerang dan BNN Kota merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan kolaboratif ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Kelas I Tangerang dan BNN Kota Tangerang. (Ade Maulana)