KABUPATEN SERANG, DELLIK.ID – Seorang pria berinisial SA (44) tega membunuh istrinya sendiri TJ (43) dan anaknya yang baru berusia 9 tahun di rumahnya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Banten, Jumat (08/04/2022) sekira pukul 01:30 WIB. Belum diketahui motif pelaku membunuh istri dan anaknya tersebut.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, pelaku diketahui sempat melakukan percobaan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri dan anaknya. Namun, aksinya tersebut gagal dan pelaku sempat ingin bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang diambil dari dapur tetangganya.
“Sebelumnya, sempat melakukan percobaan pembunuhan dulu namun gagal,” kata Yudha Satria kepada wartawan, Jumat (08/04/2022).
Lanjut Yudha, berselang beberapa menit pelaku kembali melakukan aksinya dan tidak bisa terhindarkan. Akibatnya istri dan anaknya yang berusia 9 tahun tewas berlumuran darah didalam kamarnya.
“Sebelum kejadian, anak pelaku yang berusia 15 tahun sempat berlari keluar rumah meminta pertolongan warga, namun ketika warga datang mendapati istri dan anak pelaku sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujarnya.
Baca juga: Keji! Ibu Bunuh Anak Yang Baru Dilahirkan di Serang
Saat ini, dikatakan Yudha, pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan kedua korban masih sedang dalam penanganan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara.
“Pelaku sudah berhasil diamankan dan dalam penangan medis, sementara jenazah korban berada di RS Bhayangkara,” pungkasnya. (Ade Maulana)