KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meraih predikat Sangat Baik (BB) dalam penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award Tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala Bagian Organisasi pada Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Slamet Santoso menuturkan pencapaian Pemkab Kabupaten Tangerang dalam evaluasi SAKIP dan RB Award tahun 2021 menjadi momentum agar jajaran ASN di Kabupaten Tangerang untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun nilai SAKIP Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan yang cukup signifikan, namun jangan cepat berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, terus memperbaiki setiap kekurangan agar target yang telah disepakati bersama, tahun depan betul-betul tercapai,” kata Slamet.
Baca juga: Selamat! Finny Widiyanti Dilantik Bupati Zaki Sebagai Dirut Perumda Pasar NKR
Nilai SAKIP naik pada tahun 2021 menjadi 72,52 dibanding tahun 2020 70,75 (kenaikan 1,77%).
Dia juga mengapresiasi kinerja ASN di lingkungan Pemkab Tangerang. Menurutnya, predikat yang diperoleh ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan tidak mudah untuk didapat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang dan seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Tangerang atas dukungan dan kerjasamanya selama ini sehingga kita dapat mempertahankan predikat BB untuk kedua kalinya dan untuk kedepannya akan lebih baik,” ujarnya.
Dikutip dari laman resmi Kemenpan-RB RI, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75, pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02, dan pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68. Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Secara khusus kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat SAKIP dan RB di tahun 2021. Kami berharap peningkatan kualitas SAKIP dan RB tetap Bapak/Ibu pertahankan bahkan tingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya. (Ade Maulana)