KABUPATEN TANGERANG, DELLIK.ID – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di 8 desa yang ada di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, dikumpulkan di Aula PGRI, Kamis (3/11/2022).
Dikumpulkannya, Satlinmas tersebut dengan tujuan diberikan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Wawasan oleh Kepala Seksi Trantibmum Pol PP Kecamatan Sukadiri, Babinsa Koramil 09 Mauk serta Binamas Polsek Mauk.
Camat Sukadiri, Ahmad Hapid mengatakan bahwa, Satlinmas merupakan garda terdepan dalam menyelenggarakan perlindungan kepada masyarakat di setiap desa. Untuk itu pentingnya diberikan pendidikan dan pelatihan sebagai bekal dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Satlinmas harus siap dan sedia memberikan kenyamanan kepada masyarakat, setelah mendapatkan bekal dari Diklat ini saya titip warga di delapan desa tolong dijaga dan dikontrol agar keberadaan Linmas bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Ahmad Hapid saat diwawancarai wartawan dellik.id usai memberikan sambutan dalam acara Diklat Satlinmas, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Desa Sukadiri Diberikan Pembinaan dan Pembekalan
Sementara, Kasi Trantibmum Pol PP Kecamatan Sukadiri, Nandang Syafei mengatakan, Diklat Satlinmas ini merupakan salah satu program kerja yang wajib dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Linmas delapan desa ini sudah memiliki SK dari Kepala Desanya masing-masing, hari ini saya berikan pelatihan baris berbaris, hormat militer dan juga cara berkoordinasi dengan Babinkamtibmas yang ada di setiap desa dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” ucap Nandang.
Ia pun berharap, setelah diberikan pendidikan dan pelatihan Satlinmas dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Selain itu, Satlinmas diharapkan bisa menciptakan kondisi yang aman, tentram dan damai di lingkungan.
“Minimal para Linmas tau dulu apa itu Linmas, tugas fungsinya apa dan bertanggung jawab kepada siapa. Jangan sampai siapa dirinya saja Linmas tidak tahu bagaimana dia bisa menyelenggarakan perlindungan masyarakat nantinya,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Satlinmas Desa Pekayon Wandi mengungkapkan, dirinya bersama rekan-rekan yang saat ini menjadi peserta Diklat sangat senang dan bangga telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari pemateri yang sangat kompeten. Untuk itu ia pun mengatakan siap mengabdikan diri secara sukarela dalam menyelenggarakan perlindungan masyarakat dalam hal ketentraman dan ketertiban umum.
“Kita (Satlinmas 8 Desa) siap bersama-sama Babinkabtimas dan Satpol PP menjaga masyarakat dan memberikan kepastian perlindungan dari hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” ucap pria yang akrab disapa Jaro Wandi usai menerima sertifikat Diklat Satlinmas.
(Nuryadi/Ade Maulana)