Lanjut baca artikel
Berita

Sekda Kab Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Untirta

admin dellik
242
×

Sekda Kab Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Untirta

Sebarkan artikel ini
Sekda Kab Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Untirta
Poto Bersama Sekda Kab Tangerang Bersama Mahasiswa Semester V Fakultas Hukum Untirta Serang.

KABUPATEN TANGERANG, Dellik.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima kunjungan studi lapangan mahasiswa semester V Fakultas Hukum Untirta di GSG Puspem Kab Tangerang, Selasa (22/11/2022).

 

ADVERTISING
SCROOL UNTUK LANJUT BACA

“Selamat datang di Kabupaten Tangerang. Semoga kunjungan ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan bagi para mahasiswa. Silahkan gali informasi yang dibutuhkan untuk dijadikan bahan pembelajaran sebuah studi,” kata Sekda dalam sambutannya.

 

Baca Juga: Mau Kuliah? STISNU Tangerang Saja, Notaris Bambang Suwondo Siapkan 100 Beasiswa Loh!

 

Sekda juga menjelaskan pembelajaran materi di kampus akan berbeda dengan di lapangan. Menurut dia, ada kondisi aturan-aturan harus tetap dipatuhi dalam tatanan pemerintah daerah. Sekda pun berharap mudah-mudahan kegiatan kunjungan ini dapat memberikan hasil yang aplikatif dan bermanfaat bagi semua pihak, tidak hanya untuk para mahasiswa untuk program studi khususnya, namun juga bagi Pemkab Tangerang.

 

“Melalui kegiatan ini kita dapat saling tukar-menukar pemikiran dan wawasan guna meningkatkan pengetahuan, khususnya memberikan masukan kepada Pemkab Tangerang untuk peningkatan kinerja yang lebih baik,” harapnya.

 

Sementara itu, Dosen Pembimbing Studi Lapangan Untirta, Iman Kusnandar mengungkapkan bahwa, kunjungan studi lapangan mahasiswanya adalah untuk melihat sejauh mana Pemkab Tangerang menjalankan dan menerapkan aturan-aturan hukum, mulai dari perijinan, perhubungan hingga pembangunan daerah.

 

“Sebagia wujud penerapan Tridharma perguruan tinggi, diataranya pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kita akan melihat sejauh mana Pemkab Tangerang menjalankan aturan-aturan hukum dan penerapannya,” ungkap Mas Iman.

 

Dia melanjutkan, sebagai mahasiswa nantinya setelah memperoleh ilmu akan kembali kepada masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengimplementasikan apa yang didapat di perguruan tinggi, mengabdi kepada negara, masyarakat dan keluarga.

 

“Setelah nanti mendapatkan ilmu dari kuliah serta penelitian ke lapangan dan kembali ke masyarakat harus bisa menerapkan ilmu sebagai bentuk pengabdian diri,” pungkasnya. (Ade Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *